Simalungun.WahanaNews.co - Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, meraih peringkat ketiga dalam penyelenggaraan pelayanan publik se-Sumatera Utara pada tahun 2023. Hal ini tertera dalam Keputusan Menteri Pendataan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia Nomor 795 Tahun 2023 mengenai hasil pemantauan dan evaluasi pelayanan publik di kementerian, lembaga, pemerintahan daerah, dan BUMN tahun 2023.
Keputusan tersebut menunjukkan Dinas Sosial dengan indeks 3,65 di kategori B, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tuan Rondahaim dengan indeks 4,1 di kategori A-, dan Kecamatan Tapian Dolok dengan indeks 3,78 di kategori B sebagai objek dan hasil penilaian. Oleh karena itu, indeks Kabupaten Simalungun pada kategori B mencapai 3,84.
Baca Juga:
Suryadi Panjaitan Bacalon Bupati Toba Pernah Meraih Penghargaan Saat Menjabat Kepala Dinas di Medan
Sementara itu di peringkat skala kabupaten/kota se-Indonesia, Kabupaten Simalungun menempati peringkat 148 dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia.
Sebelumnya pada tahun 2022, hasil penilaian pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik Pemkab Simalungun oleh Kemenpan-RB, dengan indeks 2,63 dalam kategori C.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]