Simalungun.WahanaNews.co - Dalam rangka pembebasan lahan di area HGU (Hak Guna Usaha) PT Lonsum yang akan digunakan untuk kepentingan masyarakat, Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, mengadakan pertemuan dengan pihak perusahaan.
Pertemuan antara Bupati Simalungun dan PT Lonsum (London Sumatra) tersebut berlangsung di Kantor Camat Siantar, Simalungun, Sumatera Utara, pada Rabu (1/5/2024).
Baca Juga:
Alasan Hakim PN Surabaya Putus Bebas Ronald Tannur Kasus Kematian Dini
Dalam pertemuan ini, Albert Saragih, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra, melaporkan bahwa tujuan dari pertemuan tersebut adalah untuk membahas titik temu antara Pemerintah Kabupaten Simalungun dan PT Lonsum mengenai pembangunan di Kabupaten Simalungun demi kesejahteraan masyarakat.
Menurut Albert, terdapat beberapa lokasi dan area yang melibatkan lahan HGU PT Lonsum yang akan digunakan untuk kepentingan umum. Permohonan penggunaan lahan seluas 10 Ha di Desa Bah Lias, Kecamatan Bandar, untuk dibuat sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) telah disetujui oleh pihak PT Lonsum.
Albert juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Simalungun telah mengajukan penggunaan lahan seluas 8 Ha di atas HGU PT Lonsum untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang terletak di Perdagangan III. Permohonan ini disetujui dengan luasan 1,5 Ha.
Baca Juga:
Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Putuskan Bakal Ajukan Kasasi
"Kami juga telah mengajukan penggunaan lahan seluas 5 Ha untuk pembangunan sekolah, lapangan, dan sebagainya. Permohonan ini disetujui dengan luasan 1,5 Ha. Selain itu, penggunaan lahan seluas 1 Ha di Sugarang Bayu untuk kepentingan umum juga telah disetujui dengan luasan 0,5 Ha," jelas Albert.
Menanggapi laporan yang disampaikan oleh Albert Saragih, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menyatakan bahwa permintaan yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun tidak memberatkan pihak PT Lonsum.
"Permintaan yang kami ajukan sebenarnya tidak melebihi 10 persen dari luas HGU. Kami mengucapkan terima kasih atas persetujuan penggunaan lahan untuk TPA. Permintaan untuk TPU ini sangat mendesak. Kami berharap permintaan kami tidak dikurangi lebih lanjut, karena ini semua demi kebutuhan masyarakat kita yang sangat penting," ujar Bupati.