Wahananews-DanauToba | Pelaksanaan Apel Kesiapan Pantarlih, pengukuhan Pantarlih serta Bimtek se Kabupaten Samosir pada Pemilu 2024 serentak dilakukan di 9 Kecamatan se-Kabupaten Samosir, Minggu (12/2/2023) sekira Pukul 08.30 WIB.
Dalam pelaksanaan Apel Kesiapan Pantarlih di Kecamatan Pangururan yang dilaksanakan di Terminal Onan Baru-Pangururan, dihadiri oleh,
Bupati Kabupaten Samosir, Kapolres Samosir, Dandim 0210 / TU diwakilkan Danramil Pangururan, Kejaksaan Kabupaten Samosir, Ketua KPU Kabupaten Samosir, Komisioner KPU Kabupaten Samosir, Kapolsek Pangururan, Camat Pangururan, Staf KPU Kabupaten Samosir dan Ketua PPK Pangururan serta oara Ketua PPS Kecamatan Pangururan.
Baca Juga:
Bawaslu Pontianak Fokus Awasi 69 Temuan Dalam Proses Coklit Daftar Pemilih
Adapun kegiatan Apel dalam mendukung Aturan Berdasarkan surat KPU RI No 124 / PL.01-SD / 14 / 2023, Perihal Penjadwalan Pendataan PPS Pelaksanaan Apel Kesiapan Pantarlih, Pengukuhan Pantarlih serta Bimtek pada Pemilu 2024.
Untuk Kegiatan Pelaksanaan Apel Kesiapan Pantarlih, Pengukuhan Pantarlih serta Bimtek di Kecamatan Simanindo, Sianjur Mula-Mula, Harian, Palipi, Sitiotio, Nainggolan, Onanrunggu, Ronggurnihuta dilaksanakan di Halaman Kantor Camat Masing-Masing dan di hadiri oleh Camat, Kapolsek, PPK, PPS dan Pantarlih.
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, ST dalam mengawali sambutan ini mengucapkan, Puji dan syukur serta terima kasih kepada Kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan karuniaNya dimana, dapat berkumpul di tempat kegiatan dalam keadaan sehat dalam rangka apel kesiapan pelaksanaan Pantarlih pada pemilu 2024.
Baca Juga:
Ketua Bawaslu Pontianak Sebut Perlu Perbaikan pada Pelaksanaan Coklit Daftar Pemilih
"Kita mengetahui bersama Undang-undang No 7 Tahun 2017 dan Undang-undang No 10 tahun 2016 telah mengamanahkan bahwa pada tahun 2024 akan dilaksanakan pemilihan umum secara serentak dalam 1 tahun yaitu pemilihan Presiden, Legislatif, dan pemilihan Kepala Daerah," ujar Vandiko T Gultom dalam kata sambutannya.
Bupati Samosir juga menyampaikan bahwa Pada hari ini yang berada pada tatapan pemuktahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, yang prosesnya di mulai sejak 14 Oktober 2022 sampai dengan 21 Juni 2023.
Vandiko juga melanjutkan, bahwa tugas yang dijalankan oleh Pantarlih tentu adalah merupakan tugas yang sangat penting dan strategis, karena menyangkut hak Konstitusi Warga Negara dalam menggunakan hak pilih nya demi sukses nya penyelenggaraan Pemilu.
"Kami harapkan Pantarlih untuk melaksanakan tugas dengan baik dan teliti serta bekerja sama dan berkoordinasi dengan pihak pihak terkait, Pada kesempatan ini saya mengajak seluruh Masyarakat Kabupaten Samosir untuk mendukung dan menyukseskan pelaksanaan pemilu 2024 yang akan dilaksanakan oleh petugas kemuktahiran data," ujar Bupati Samosir.
Bupati Samosir juga menyampaikan selamat bekerja bertugas kepada seluruh petugas pemuktahiran data pemilih di kegiaatan Apel.
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman S.H.,S.I.K.,M.H berharap agar seluruh penyelenggara pemilu agar bekerja sesuai ketentuan yang berlaku pada Pemilu 2024 dan petugas Pantarlih bekerja dengan ikhlas untuk menyukseskan Pemilu 2024 dan juga tahapan penyusunan data daftar pemilih dilakukan dengan teliti supaya tidak bermasalah atau tidak valid pada tahapan pemilu.
"Pelaksanaan kegiatan Apel kesiapan Pantarlih dalam rangka pelaksanaan pemilu 2024 dan pengukuhan Pantarlih serta bimtek dilaksanakan serentak seluruh Indonesia," ucap Kapolres Samosir.
Ketua KPU RI dalam Amanatnya yang di bacakan Ketua KPU Kab. Samosir Ikarolina Samosir, SE menyampaikan,Segala dan Puji Syukur kita panjatkan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa karena berkat RahmatNya kita bisa berkumpul pada kesempatan ini dalam rangka apel kesiapan Pantarlih yang dilakukan serentak pada 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/ Kota.
"Tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya pemilihan umum, Pemuktahiran data pemilih menentukan bagi tahapan pemilu selanjutnya, jika hasil penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid dapat dipastikan tahapan pemilu selanjutnya akan terganggu," ujar Ketua KPU RI yang dibacakan ketua KPU Samosir Ikarolina Samosir, SE.
Dalam Amanatnya Ketua KPU RI juga menyampaikan bahwa Pantarlih merupakan ujung tombak dalam pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih Untuk itu perlu dilakukan nya berkoordinasi dengan tokoh masyarakat lokal pada saat akan dimulai dan selesai dilakukan Coklit.
"Dalam setiap pelaksanaan Coklit Pantarlih wajib menggunakan atribut atau kelengkapan pantarlih," tegas ketua KPU RI dalam amanat tertulisnya.
Amanat ketua KPU RI juga menyampaikan apabila ada hal-hal yang belum jelas agar berkoordinasi dengan PPS, PPK ataupun KPU serta mengucapkan selamat bekerja kepada semua Pantarlih semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kesehatan, keselamatan dan keindahan bagi kita semua dalam menjalankan tugas.
Adapun jumlah Pantarlih yang mengikuti apel kesiapan pengukuhan dan Bimtek sebanyak 464 orang Se-Kabupaten Samosir. [hk]