Simalungun.WahanaNews.co - Sebanyak 386 Pangulu Nagori (Kepala Desa- red) dan perangkat Nagori di Wilayah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), belum terima gaji atau penghasilan tetap (siltap) 2023.
"Kami sampaikan bahwa saat ini perangkat Nagori Rambung Merah belum menerima penghasilan tetap atau Siltap (Gaji), selama 4 bulan yaitu Bulan Agustus, September, Oktober dan November 2023," tulisan ini terlihat dan terbaca wartawan ada tertempel di dinding tembok kantor Pangulu Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Jumat (24/11/2023)
Baca Juga:
Lagu di Instagram Bisa Ditambahkan Langsung ke Spotify, Simak Caranya
Hal ini tentunya sangat berpengaruh terhadap semangat kerja aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan di Nagori (desa-red). Para perangkat desa mengharapkan segera menerima gaji untuk kebutuhan keluarganya.
"Kami kan harus memenuhi kebutuhan keluarga, makanya sangat mengharapkan uang siltap. Sudah banyak kawan yang terpaksa pinjam sana sini," kata salah satu perangkat desa yang meminta namanya tak disebutkan ke media.
“Sudah empat bulan tak gajian, untunglah istri di rumah tak ngajukan cerai, karena tak kita nafkahi,” sebutnya.
Baca Juga:
PKN TK II ke Serang Banten, Tapsel Utus 4 Pimpinan Perangkat Daerah
Menurutnya setiap bulan, kepala desa di Kabupaten Simalungun menerima penghasilan Rp 5.600.000, sekretaris desa Rp 2.500.000, perangkat desa Rp 2.050.0000, dan kepala dusun (gamot) Rp 2.050.000.
Menurut beberapa Pangulu mengatakan bahwa ketika ditanya ke DPMPN (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori) selalu mengatakan untuk menanyakan langsung ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) karena menurut mereka telah menyampaikan list daftar gaji kesana.
Menilik motto atau slogan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun “RHS” (Rakyat Harus Sejahtera) menjadi bahan obrolan yang dianggap sangat berbanding terbalik dengan fakta. Banyak perangkat nagori khawatir slogan tersebut justru dipelesetkan “RHS = Rakyat Harus Sambatan).
“Takutnya slogan RHS ini diplesetkan orang menjadi Rakyat Harus Sambatan (Rakyat Harus Gotong-royong),” ujarnya.
Untuk mengetahui kebenarannya, wartawan Wahananews mencoba berusaha menemui Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) di sela -sela kegiatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-59 di Lapangan Bola Kaki Rambung Merah Kecamatan Siantar, Namun sangat disayangkan, keburu ada urusan urgen (penting) beliau sedang ditunggu tamu, saat ditemui disela -sela Bupati mendekati mobil dinasnya, WahanaNews mencoba meminta waktunya lima menit untuk wawancara (konfirmasi), dari dalam mobil dinasnya, Bupati RHS meminta maaf dan menyarankan agar wartawan WahanaNews konformasi ke Wakil Bupati Zonny Waldi.
"Maaf ya, silahkan konfirmasi sama Pak Wakil Bupati Zonny Waldi. Saya lagi ditunggu tamu, mohon maaf ya," ucap Bupati RHS dan mobil Dinas yang ditumpangi Bupati pun melaju meninggalkan lokasi kegiatan HKN.
Ditemui dilokasi kegiatan HKN ke-59, Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi meminta untuk mengkonfirmasi Sekertaris Daerah (Sekda) Esron Sinaga.
"Nanti setelah selesai dengan teman kita ini, saya akan temui Abang untuk konfirmasi," ujarnya.
Ketika, Wahananews.co menemui Sekda Esron Sinaga sesuai arahan Wakil Bupati Zonny Waldi, sungguh sangat disayangkan, Sekda Esron Sinaga menolak untuk dikonfirmasi dan meminta wartawan agar menunggu Wabup Simalungun.
"Tunggu ajalah Pak Wakil Bupati Selesai sama mereka, biar Pak Wakil aja yang menjawab ya Bang," ucap Sekda sambil berlalu meninggalkan wartawan.
Tak berselang 15 menit, akhirnya Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi memenuhi janjinya dan bersedia dikonfirmasi Wahananews.co.
Mengawali perbincangan, Wakil Bupati (Wabup) Zonny Waldi mengucapkan terimaksih atas kritiknya yang telah menyerap aspirasi dari Nagori yaitu Pangulu dan jajaran Nagori di Simalungun yang ada laporannya belum menerima gaji sampai 4 bulan.
"Hal ini terkait dengan Pendapatan Daerah. Ya, dimana pendapatan daerah ini adalah belanja sumber daerah yang merupakan sumber daerah, termasuk juga gaji Pangulu dan perangkat daerah serta perangkat nagori," ucapnya
"Yang sumber pendapatannya adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), ini merupakan pendapatan daerah yang sebagiannya adalah untuk menggaji Pangulu dan perangkat Nagori. Kenapa sampai 4 bulan, saya juga kaget empat bulan kok belum dibayar. Rupanya ada komitmen, ada kesepakatan yang dibangun antara Camat, Dinas Pengolaan Keuangan dan aset badan pendapatan dan pengolaan aset daerah ada kesepakatan. Ada capean -capean, persentase,. Ada tahapan 65 persen, ada tahapan 75 persen, kalau itu sudah tercapai gaji dikeluarkan," imbuh Zonny Waldi.
Namun demikian, ia berpesan kepada teman-teman dari DPMPN, kepada Dispenda, janganlah itu ditunda terlalu lama.
"Karena apa, kasihan kita dengan Pangulu kita, perangkat Nagori kita, mereka juga punya kebutuhan-kebutuhan, biaya-biaya sosial lainnya kan yang tidak bisa mereka tunda. Disamping itu juga beban keluarga. Disampaing itu juga memacu aktifitas mereka," ungkapnya.
"Saya yakin dan percaya ini akan keluar dibulan, sesuai dengan persentase tadi,. Menjawab pertanyaan anda tadi, apakah dana nya dialihkan, tidak ada dialihkan dananya," sambungnya.
Ditemui di lokasi yang sama, Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani mengatakan gaji mereka bukan tidak dibayar, siapa bilang tidak dibayar. Tapi mereka ada membuat komitmen, ada kesepakatan yang dibangun antara Camat, Dinas Pengolaan Keuangan dan aset badan pendapatan dan pengolaan aset daerah ada kesepakatan. Ada capean -capean, persentase,.
"Ada tahapan yang harus dipenuhi yakni tahapan 65 persen pertama dan ada tahapan 75 persen, kalau itu sudah tercapai, pasti gaji merrka dikeluarkan atau dikasi," ujar politisi Partai Golkar itu.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]