Simalungun.WahanaNews.co - Warga Pollman Silalahi di Jalan Kuala Tanjung Perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, merasa terkejut setelah menerima surat dari Dinas Pendapatan Simalungun Frans Novendi Saragih, bertujuan untuk membayar pajak restribusi parkir. Surat tersebut dikirim sesuai nomor surat resmi Dinas Pendapatan Nomor: 900.I.13.1/55/2024 tentang himbauan pajak parkir tertanggal 19 Februari 2024, yang mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 1 Tahun 2024.
Warga Pollman Silalahi menginformasikan bahwa ia membuka halaman rumahnya untuk dijadikan lahan parkir para siswa-siswi SMA I Bandar. Dia merasa prihatin bahwa kendaraan para pelajar tidak diperbolehkan diparkir di halaman sekolah, dan terkadang terjadi kehilangan sepeda motor pelajar. Polman Silalahi tidak memungut biaya parkir dari anak-anak tersebut.
Baca Juga:
Personil Polsek Muara Siap Amankan Sidang Pleno Surat Suara di PPK
"Terhadap biaya yang diberikan siswa, sebenarnya tidaklah cukup memadai, karena siswa terkadang tidak memiliki uang, bahkan tidak jarang siswa memberikan uang 2 ribu untuk memarkir kendaraannya selama 3 hari. Sebenarnya kami tidak mendapatkan keuntungan besar dari hal itu," ujar Polman Silalahi.
Divisi informasi, Pendidikan dan Advokasi LRR Simalungun, Okinawa menyayangkan tindakan Dinas Pendapatan Simalungun yang meminta warga untuk membayar pajak retribusi parkir. Ia meminta Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga untuk segera mencopot Kadis tersebut.
"Jika tidak mampu mencapai target sebagai kepala Dinas Pendapatan dan untuk mencari pendapatan harus memaksa siswa membayar pajak melalui parkir, lebih baik mundur saja! Belajar dari Kota Pematangsiantar dan Kabupaten lainnya, justru pelajar seharusnya diberikan fasilitas khusus, bukan dipermasalahkan pajak," ujar Okinawa.
Baca Juga:
Langgar Surat Edaran Bupati Tapteng, Kades, Lurah dan Kepling Copot
Meskipun begitu, Kadis Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Simalungun Frans Novendi Saragih belum memberikan keterangan resmi terkait masalah ini.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]