Simalungun.WahanaNews.co - Forum Komunikasi Serikat Tolong Menolong (STM) Kota Perdagangan, Kecamatan Bandar, menggelar aksi damai menuntut pengadaan lahan tanah wakaf pekuburan di Kota Perdagangan, senin (22/4/2024) sekira pukul. 09.00 WIB.
Pada aksi itu, massa aksi yang berjumlah sekitar kurang lebih dari seratus orang, datang mengendarai roda dua dan empat dan orasi di Lapangan Segitiga Perdagangan, terus melanjutkan aksi dengan keliling Kota Perdagangan serta ke lokasi Perkebunan PT Lonsum Bahlias.
Baca Juga:
Forum Paguyuban Madina Gelar Acara Seminar
Kordinator aksi, Andri Pinantoan (45) dalam orasinya mengatakan, pihaknya melakukan aksi karena saat ini areal pemakaman di sekitar Kota Perdagangan semakin minim. Seperti pemakaman untuk yang beragama Muslim di Simpang Mayang Perdagangan, sudah tumpang tindih.
Begitu juga dengan tanah wakaf pekuburan untuk yang beragama Kristen di daerah Pengkolan, Kelurahan Perdagangan I, dekat perkebunan PT Lonsum Bahlias, sudah hampir habis terkena longsor dan bila ada warga yang meninggal ingin di kubur di lokasi tersebut, harus membayar Rp7.000.000.
"Kalau ada keluarga kita meninggal untuk dimakamkan harus bayar mahal,sangat miris melihatnya, meninggal saja masih harus bayar," kata Andri Pinantoan.
Baca Juga:
FKUB Sulawesi Tengah Maksimalkan Program Penguatan Kerukunan Umat Beragama
"Apabila dalam waktu 3 x 24 jam pihak management kebun PT.Lonsum Tidak menanggapi permohonan kami, kami akan melakukan aksi besar besaran dan memblokir angkutan muatan buah sawit yang melintas dari jalan Kuala Tanjung," imbuhnya.
Andri Pinantoan menyampaikan, saat ini HGU kebun PT Lonsum Bahlias sudah akan berakhir, dan akan melakukan pengurusan HGU yang baru. Untuk ini dimohonkan agar pihak BPN bisa memisahkan lokasi lahan tanah wakaf untuk kebutuhan pekuburan yang sangat dibutuhkan masyarakat, sebelum HGU Perkebunan PT Lonsum Bahlias diterbitkan pada tahun 2023 ini.
Andri Pinantoan berharap, melalui aksi itu, aspirasi mereka dapat didengar pihak terkait, yakni Pemerintah Kabupaten Simalungun, serta pihak Perkebunan PT Lonsum Bahlias, dengan segera merealisasikan pelepasan lahan untuk tanah wakaf pekuburan bagi masyarakat, sesuai permohonan dan harapan masyarakat.