WahanaNews - Simalungun I Disinyalir Hacker (Peretas) sudah mulai bermain dalam suasana Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Simalungun. terlihat baru ini beredarnya Closed Circuit Television (CCTV) berupa hasil kamera yang dilengkapi dengan layar monitor yang disambungkan oleh sinyal, merupakan kamera keamanan guna mengawasi keadaan sekitar bangunan atau lingkungan Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Simalungun.
Tragisnya tangkapan layar tersebut terlihat langsung bukan hanya potongan tangkapan CCTV melainkan, tangkapan foto layar monitor yang sedang di beritahukan oleh salah satu oknum atau Hacker kepada seseorang.
Baca Juga:
Grup Hacker Anonymous Global Ancam PM Israel
Ini akan merugikan Pemkab Simalungun kedepannya, sebab hasil pantauan kamera milik pemerintah saja bisa di bocorkan apalagi nanti semua yang berhubungan dengan rahasia Syber dan Sandi Negara khusunya Simalungun bisa saja di bocorkan dan akan menggangu kondusifitas roda pemerintahan kedepan. Hal ini disampaikan Ketua Barisan Relawan Gigih Berani (Bala Gibran) Simalungun Rudi Samosir, Sabtu (28/9/2024).
“Ini sungguh berbahaya, terlepas apakah CCTV ini sudah diparalel (disharing) oleh salah satu kandidat yang turut dalam kontestasi untuk dapat memantau aktifitas seluruhnya ASN, PPPK dan lainnya, itu bukan menjadi substansi, yang menjadi pokok adalah dibobolnya CCTV perlu di tindak lanjuti oleh Badan Syber dan Sandi Negara (BSSN) dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi elektronik,” Katanya.
Ditambahkannya, didalam UU ITE diterangkan hasil tangkapan kamera CCTV hanya dapat digunakan pertama oleh pemilik CCTV, kedua untuk kebutuhan penyidikan. dan itu juga telah diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia (Peppres) Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Badan Siber dan Sandi Negara.
Baca Juga:
Usai Serukan Boikot Produk Israel Situs Website MUI Tangsel Diretas
Kemudian selain, beredarnya video hasil tangkapan CCTV aktifitas di kantor Bupati Simalungun tersebut adalah hal yang sangat emergensi yang dilakukan diduga oleh Hacker. kejadian itu, akan berefek menimbulkan sebuah ketakutan kepada seluruh ASN dan PPPK Kabupaten Simalungun, yang saat ini disinyalir ada salah satu kandidat memaksa agar semua mereka harus menjatuhkan pilihan terhadap kandidat tersebut.
Untuk itu, Bala Gibran Simalungun meminta Pj. Bupati Jonny Waldi segera menindak lanjuti dengan melaporkan kebocoran hasil CCTV tersebut kepada pihak berwenang, agar diketahui siapa Hacker pelakunya hingga diketahui siapa oknum intelektual dibalik kebocoran tersebut.
“Secara khusus minggu mendatang Bala Girbran akan menyurati BSSN dan Kementerian Infokom RI terkait hal tersebut,” tambahnya.
Penjabat(PJ) Bupati Simalungun Jonny Waldi dikonfirmasi, minggu (29/9/2024) belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.[bgr]