WahanaNews - Simalungun I Penebangan pohon berbuntut pengerusakan kompleks situs Batak dari marga Naipospos di Dolok Imun, Tapanuli Utara, berbuntut panjang kamis (29/12).
Dikutip dari tribunnews medan,Naposo Naipospos sudah melaporkan pelaku perusakan ke Polres Taput tanggal 23 Desember 2022 dan meminta Kapolri untuk menindak tegas pelakunya.
Baca Juga:
Wali Kota Jakbar Ikuti Zoom Meeting Kemenko Polkam Terkait Pemantauan Malam Takbiran Jelang Idulfitri 2025
Diwawancarai Tribun Medan, Humas Polres Taput Ipda Gaung Wiratama menyebut sudah memeriksa tiga orang saksi pelapor.
Proses penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan penetapan tersangka jika sudah memiliki minimal dua alat bukti.
"Penyidik sudah memeriksa tiga orang saksi atas laporan pengerusakan makam dan prasasti Raja Naipospos yaitu Sahat Sibagariang sebagai pelapor, Damister Situmeang dan Eflin Simanungkalit," tulis Ipda Gaung Wiratama melalui aplikasi Whatsapp, 27 Desember 2022.
Baca Juga:
Kementerian HAM Usul Hapus SKCK, Habiburokhman Sepakat
"Selanjutnya keterangan saksi lain masih kita butuhkan untuk menguatkan laporan tersebut, setelah itu baru penyidik akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan," sambungnya.
Disisi terpisah Pimpinan DPRD Taput Fatimah Hutabarat mengaku sudah mengetahui laporan Naposo Naipospos ke Polres Taput.
Ia menyayangkan adanya penebangan pohon yang menyebabkan rusaknya keasrian di situs Batak Naipospos.