WAHANANEWS.CO I Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, OHCHR, mengeluarkan seruan tegas terkait situasi di Indonesia.
Melalui juru bicaranya, Ravina Shamdasani dari markasnya di Jenewa menyampaikan keprihatinan atas rangkaian kekerasan dalam aksi protes nasional yang dipicu oleh isu tunjangan parlemen.
Baca Juga:
Pemulihan Fasum Rusak Pasca Penyampaian Aspirasi, Menteri PU Targetkan Selesai 6 Bulan
Seruan tersebut disampaikan secara resmi dalam press release yang dipublikasikan melalui portal resmi OHCHR.
“Kam.i memantau dengan seksama perkembangan di Indonesia. Pihak berwenang harus menjunjung tinggi hak berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi sambil menjaga ketertiban sesuai standar internasional,” ujar Shamdasani dalam keterangannya dari Jenewa, Senin (1/9/2025).
OHCHR menekankan bahwa aparat keamanan, termasuk militer yang ditugaskan dalam kapasitas penegakan hukum, wajib mematuhi prinsip-prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api.
Baca Juga:
Prabowo Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Lintas Agama, Pimpinan Parpol, dan Serikat Buruh di Istana Negara
Hal itu penting untuk memastikan perlindungan terhadap warga sipil serta menghindari tindakan represif yang melanggar hak asasi manusia.
Selain itu, PBB juga menyerukan investigasi cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hak asasi manusia, terutama yang terkait dengan penggunaan kekuatan tidak proporsional dalam mengamankan demonstrasi.
“Dialog terbuka sangat penting untuk mengatasi keresahan publik. Investigasi yang kredibel akan menjadi kunci dalam memulihkan kepercayaan masyarakat,” tambah Shamdasani.