WAHANANEWS.CO I EH (42) pemilik toko pakaian "WINA HSB", seketika panik dan spontan berteriak sembari mengejar seorang pria yang masuk ke tokonya dan mencuri dua unit Android, kemudian pria itu dengan terburu-buru keluar dari toko tersebut.
Informasi diperoleh, pria itu berinisial RAF (35) masuk ke dalam toko pakaian milik EH, tepatnya di seputaran pekan, Lingkungan VIII, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Minggu (08/03), sekira pukul 16.56 WIB.
Baca Juga:
Bravo !Polsek Perdagangan Berhasil Mengungkap dan menangkap Tiga Orang Pelaku Pencurian Pintu besi walet
Disebutkan, pria berinisial RAF itu beraksi tepat di saat EH berada di dalam kamar mandi yang ada di dalam tokonya tersebut. Namun, saat RAF beraksi mencuri dua unit ponsel dan berjalan ke arah luar toko, malah kepergok EH
Kemudian, sembari berteriak "maling" EH lansung mengejar pelaku dan teriakannya cukup keras, hingga akhirnya warga sekitar Pekan Kerasaan yang mendengar teriakan EH seketika berdatangan ke tokonya dan RAF tak berkutik.
Selanjutnya, merasa dirinya terpojok, RAF buru-buru mengembalikan ke dua ponsel itu kepada EH di hadapan kerumunan warga setempat. Sementara, warga yang semakin banyak berdatangan membuat situasinya langsung memanas.
Baca Juga:
Temukan Tas Berisi Uang Rp17 Juta, Pria di Tapteng Diamankan Polisi
RAF mengaku dirinya warga asal Kampung Keling, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi dan RAF beruntung saat itu atas inisiatif dua orang pria warga setempat langsung mengamankannya.
Namun, suasana di lokasi semakin memanas dan warga yang emosi serta kesal terhadap RAF mulai berupaya untuk menghakiminya. Beruntung, BK dan UG yakni dua pria warga setempat berinisiatif mengamankan RAF untuk menghindari amukan warga.
Pihak personel Polsek Perdagangan Resor Simalungun telah menerima informasi tersebut, tiba di lokasi tepat pada waktunya dan langsung mengamankan pelaku saat puncak amukan warga akan bertindak anarkis terhadap RAF.
Terpisah, Kapolsek Perdagangan IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., dalam keterangan persnya membenarkan, pihaknya tiba tepat waktu warga bertindak anarkis dan petugas langsung mengamankan seorang pria berinisial RAF, Senin (09/03/2026), sekira pukul 19.30 WIB.
"Saat situasi memanas dan emosi massa mulai tidak terkendali, anggota kami datang tepat waktu. RAF langsung diamankan, agar terhindar dari tindak kekerasan, " sebut IPTU Patar.
Ia juga menerangkan, terhadap kejadian tersebut, langsung melakukan tindakan lanjutan dan mengarahkan, pihak EH menyampaikan laporan resmi agar proses hukum dapat berlanjut. Kemudian, laporan polisi diproses dan RAF diboyong ke Mapolsek Perdagangan.
"Dua unit ponsel yang berhasil dicuri RAF bernilai fantastis yakni, Samsung Galaxy A16 warna hitam dan iPhone 15 warna hitam-pink dengan taksirannya senilai Rp 30an juta, " terang Kapolsek Perdagangan.
Kemudian, IPTU Patar menyampaikan, laporan resmi korban tertuang dalam Laporan Polisi benomor, LP/B/84/III/2026/SPKT/POLSEK PERDAGANGAN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA, pada hari Minggu (08/03/2026) sekira pukul 22.20 WIB.
"Sejumlah langkah tindakan kepolisian langsung diambil, mulai dari konseling kepada pelapor, pembuatan laporan polisi dan tanda bukti laporan, pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), hingga pelaporan kepada atasan, " terang IPTU Patar Banjarnahor.
IPTU Patar menambahkan, penanganan seluruh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku dan terhadap pelaku RAF akan ditindaklanjuti proses hukumnya. Ia juga menyampaikan, komitmen penanganan setiap kasus berdasarkan standar operasional prosedur.
"Kami harap masyarakat tetap mempercayakan penanganan kasus kepada pihak kepolisian dan tidak main hakim sendiri, " kata Kapolsek IPTU Patar Banjarnahor sembari mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan.
[Redaktur:bgr007]