WahanaNews - Simalungun I Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Simalungun tertibkan bangunan liar (bali) yang ada dipinggir jalan lintas Perdagangan - Lima Puluh. Selain Pol PP juga tampak dari TNI dan Polri yang turun kelokasi guna melakukan pengamanan.
Pantauan awak media dilapangan Kamis (8/6) pukul 09,00 Wib saat melakukan penertiban (pembongkaran) yang dilakukan Pol PP tidak ada perlawanan dari para pemilik bangunan. Semua tampak berjalan dengan kondusif tidak ada kericuhan atau kegaduhan. Hal tersebut dilakukan secara negosiasi ter
Baca Juga:
Pasar Senen Blok VI Dibangun, Perumda Pasar Jaya Minta Pedagang Setor Bukti Keseriusan
Penertiban bangunan liar dijadwalkan berlangsung hingga dua hari Jum'at (red) hal tersebut disampaikan kabid Pol PP Jonson Silalahi. Para pemilik bangunan diminta dengan penuh kesadaran agar mau membongkar bangunannya masing masing. Apabila dalam waktu dua hari belum juga rampung pihak Pol PP siap membantu pembongkaran bangunan, ujarnya.
Jabrik salah satu pemilik bangunan saat dikonfirmasi mengatakan, ia sangat berharap kepada pihak pemerintah dengan adanya eksekusi ini agar dapat merelokasikan kami ketempat yang lain. Karena kami juga butuh makan dan bisa mensekolahkan anak kami ini, seperti anak anak yang lainnya. Sementara kami sendiri tidak memiliki tempat tinggal, makanya kami bertempat tinggal sekalian usaha ditanah milik negara ini, ujar Jabrik.
Joel Sinaga selaku toko Masyrakat Kecamatan Bandar saat diminta tanggapannya terkait eksekusi tersebut mengatakan. Hendaknya pemerintah terlebih dahulu menyiapkan lokasi buat mereka mereka yang tergusur, agar mereka bisa berdagang kembali, demi berlangsungnya kehidupan mereka. Jadi pemerintah harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada warganya. Bukan mala sebaliknya menyengsarahkan warganya, akibat sudah kehilangan tempat tinggal sekaligus usahanya, ucapnya.
Baca Juga:
Pembangunan Pasar Senen Blok VI Mangkrak, Lahan Beralih Fungsi Jadi Hutan Rimba
Terpisah camat Bandar Tagon Sihotang mengatakan bahwa penggusuran tersebut sudah sesuai prosedur, karna surat penggusuran sudah tiga kali dilanyangkan.
"Tapi walaupun demikian, kita siap menampung aspirasi para pedagang yang terkena dampak daripada penggusuran, bilamana mereka nantinya datang kekantor, "ungkapnya.[bgr]