Simalungun.WahanaNews.co - Forum Komunikasi Serikat Tolong Menolong (STM) Kota Perdagangan, Kecamatan Bandar, mengadakan aksi damai pada Selasa (14/5/2024) pukul 09.00 WIB, menuntut pengadaan lahan wakaf untuk pemakaman di Kota Perdagangan.
Sekitar lima ratus peserta aksi berkumpul di Lapangan Segitiga Perdagangan, menyuarakan kebutuhan akan lahan pemakaman yang semakin mendesak, terutama untuk komunitas Muslim di Simpang Mayang Perdagangan yang mengalami kekurangan ruang.
Baca Juga:
Pendapatan Kabupaten Tabalong Tahun 2023 Mencapai Rp2,4 Triliun
Andri Pinantoan, koordinator aksi, menyatakan bahwa tindakan ini diambil setelah PT. Bahalias hanya menyetujui 3 hektar dari 8 hektar yang diajukan untuk wakaf pada aksi sebelumnya tanggal 22 April 2024.
"Kami kembali untuk memastikan bahwa permintaan kami dipenuhi," ujar Pinantoan.
Setelah negosiasi singkat, manajemen PT. Bahalias mengizinkan 12 perwakilan dari aksi damai untuk berdiskusi. Hasilnya, PT. Bahalias setuju untuk mewakafkan 7 hektar tanah, dengan rincian 4 hektar untuk pemakaman Nasrani di Pengkolan, 2 hektar untuk pemakaman Muslim di Desa Karang Nongki, dan 1 hektar di Sugaran Bayu.
Baca Juga:
Anggaran Pemilu 2024, Hingga 12 Februari Kemenkeu Sudah Gelontorkan Rp16,5 Triliun
"Kami berterima kasih kepada PT. Bahalias atas realisasi wakaf ini," tutup Pinantoan, disambut sorak-sorai merdeka dari peserta aksi.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]