WAHANANEWS.CO I Warga Dusun Duren Rejo, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai dihebohkan atas penemuan sesosok jasd pria yang tergantung di trafo listrik milik PLN pada Senin pagi (7/7) sekitar pukul 06.30 WIB. Korbn tews tersengat listrik diduga hendak melakukan pencurian kabel.
Korbn diketahui berinisial ES (34), warga Kecamatan Sei Rampah. Jasd pria tersebut ditemukan tergantung di atas gardu distribusi milik PLN yang berada di pinggir permukiman warga. Diduga kuat korbn nekat memanjat trafo pada malam hari dengan maksud mencuri kabel listrik.
Baca Juga:
Dua Pria Diamuk Massa Hingga Tewas Diduga Pelaku Pencurian di Toba
Penemuan jasad tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga yang melintas di sekitar lokasi pada pagi hari dan langsung menggegerkan warga sekitar dan hal tersebut langsung dilaporkan kepada pihak berwenang.
Kepala Desa Silau Rakyat, Katimin, membenarkan peristiwa itu saat dikonfirmasi Media.
"Benar, korbn ditemukan tergantung di trafo listrik oleh warga pagi tadi. Dugaan sementara, korbn hendak mencuri kabel listrik. Dan jasd tersebut saat ini sudah diturunkan dan dibawa ke rumah sakit,” jelas Katimin.
Baca Juga:
Hampir Diamuk Massa, Pelaku Curanmor di Balige Kini Sudah di Mapolsek Balige
Hal senada disampaikan Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Sei Rampah, Andre Ginting. Ia menegaskan bahwa korbn bukan merupakan petugas PLN, melainkan diduga warga yang berniat melakukan pencurian kabel.
“Yang tersengat bukan petugas kami. Info dari warga, korbn mau mencuri kabel di trafo itu. Pagi tadi jenazahnya langsung kami evakuasi,” terang Andre.
Pihak kepolisian pun segera bergerak cepat menanggapi laporan warga. Kanit Reskrim Polsek Firdaus, IPTU Anggiat Sidabutar, membenarkan pihaknya telah turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Benar, kejadian ini sudah kami tangani dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya Senin (7/7) siang.
Peristiwa ini menjadi pembelajaran kepada semua pihak untuk tidak melakukan perbuatan seperti yang dilakukan oleh pelaku sekaligus korbn yang mencoba merusak atau mencuri fasilitas kelistrikan yang dapat merugikan diri sendiri dan juga kepentingan umum.
Redaktur: [bgr]