Simalungun.WahanaNews.co - Video yang menampilkan sebuah mobil pick up dengan pelat merah BK 9454 T sedang mengangkut baliho calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD viral di media sosial. Mobil tersebut terlihat membawa baliho bergambar dan bertuliskan calon presiden Ganjar Pranowo dan cawapres Mahfud MD di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Baliho tersebut dipasang di lokasi strategis seperti di pinggir jalan, depan pasar, dan sekitar pusat kota. Mobil tersebut diketahui merupakan mobil aset milik Pemerintah Kabupaten Simalungun karena memiliki seri T di Nagori Dolok Merangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Seorang Ayah di Simalungun Tewas Saat Berusaha Selamatkan Keluarga dari Kebakaran
Kendaraan pengangkut baliho Ganjar-Mahfud diketahui melintasi Kecamatan Dolok Batu Nanggar hingga Kecamatan Bandar diduga untuk memobilisasi pemasangan baliho.
Melihat hal ini, banyak komentar miring dari netizen aplikasi X, dimana menyoroti Ganjar Pranowo, yang gamblang meneriakkan tindakan curang di Pemilu kali ini.
“Curangnya sudah terang-terangan ASN diperintahkan untuk netral sementara kendaraan dinas dipakai untuk angkut baliho,” cuwit akun @Imam.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!
“Maunya curang tapi teriak-teriak gak mau dicurangi,” tulis akun @Ummu Arga.
Namun, Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun, Ricardo Sinaga, menjelaskan bahwa mobil tersebut bukan milik Pemkab Simalungun.
Ricardo menyatakan bahwa pikap berwarna hitam tersebut merupakan salah satu aset Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) Dolok Merangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Sementara itu, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun, Sarimuda Purba, masih mencari tahu pemilik mobil dengan pelat merah tersebut.
Sarimuda juga sudah mengingatkan seluruh kepala pemerintah nagori dan perangkatnya untuk tidak mendukung salah satu capres-cawapres pada Pemilu 2024, meski masih dalam bentuk imbauan lisan. Hingga berita ini ditayangkan.
Pangulu Dolok Merangir I, Erwin Hardi Purba enggan menanggapi konfirmasi yang dilayangkan wartawan melalui pesan WA dan telepon.
Ketua Bawaslu Kabupaten Simalungun, Adillah Feruari Purba, masih belum memberikan penjelasan meskipun telah dihubungi sejak Kamis pagi.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]