Kesuksesan tahapan pemutakhiran data pemilih merupakan penentu untuk tahapan pemilu selanjutnya.
"Jika penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid maka dapat dipastikan tahapan pemilu selanjutnya terganggu," kata Ika Rolina Samosir.
Baca Juga:
Masyarakat Kenegerian Ambarita Sampaikan Surat Petisi Pada Anggota DPRD Sumut akan Penyelamatan Hutan Dan Meminta Izin HKm Koperasi Parna Jaya Di Cabut
Sebagai ujung tombak pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih di Kabupaten Samosir, Ketua KPU Ika Rolina, menekankan perlu adanya kesiapan Pantarlih dalam melaksanakan tugas. Petugas Pantarlih diharapkan menjalankan tugas dengan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat lokal, menggunakan atribut/perlengkapan dalam melaksanakan tugas, mengisi buku kerja untuk mencatat seluruh aktivitas kegiatan serta berkoordinasi dengan PPS, PPK dan KPU bila ada hal-hal yang tidak jelas.
Ditambahkan, bahwa KPU Samosir telah merekrut sebanyak 464 Pantarlih se-Kabupaten Samosir dan secara serentak dilakukan pelantikan bagi petugas Pantarlih.
Setelah coklit, ditetapkan daftar pemilih sementara yang akan diumumkan untuk diketahui masyarakat dan masih dibuka ruang bagi masyarakat yang belum terdaftar.
Baca Juga:
Bupati Samosir : Peringatan Hari Pahlawan Bukan Sekadar Seremonial Tetapi Momentum Untuk Menanamkan Nilai Nilai kepahlawanan Yang Rela Berkorban
Kapolres Samosir, Yogie Hardiman menekankan agar Pantarlih bekerja dengan baik guna menghasilkan data-data yang akurat. Dalam hal pemuktahiran data pemilih dan seluruh tahapan pemilu, Kapolres Samosir mengatakan akan tetap melakukan pengamanan demi kesuksesan Pemilu sampai Pilkada 2024.
"Kami sangat mendukung kegiatan Pantarlih dan akan melakukan pengamanan demi suksesnya pemilu hingga pilkada 2024" tegas Yogi.
Hal yang sama disampaikan Danramil Pangururan Sugino, berharap Pantarlih dapat melaksanakan tugas dengan amanah. Sehingga tidak ada saling pergejolakan supaya pelaksanaan Pemilu 2024.