"Dan hasil dari pertemuan, kami dengan beberapa perusahaan kalau mereka siap memberikan kontribusi untuk perbaikan jalan, akan tetapi mereka mengatakan kalau pihak perusahaan tidak bisa sepenuhnya untuk memperbaiki jalan," ujar Rosmardiah.
Sementara itu, Bupati Simalungun dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran para pengusaha/investor yang hadir dalam pertemuan ini. "Dari pertemuan ini kita berharap mendapatkan hasil demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Simalungun," ujar Bupati.
Baca Juga:
Konflik Antar Pendukung Bupati dan Wakil di Puncak Jaya: 9 Orang Meninggal 428 Terluka
Mendengar permohonan para pengusaha/investor agar tidak dilakukan pemortalan, Bupati mengatakan bahwa pemortalan bukan kebijakan yang mendadak. "Tetapi kebijakan ini dilakukan setelah melakukan beberapa kajian," kata Bupati.
Menurut Bupati, kebijakan-kebijakan ini akan mendapatkan konsekuensi, tetapi semua ini dilakukan untuk kebutuhan masyarakat.
"Kami mengadakan pertemuan ini untuk mencari solusi mengenai bagaimana niat kita untuk memberikan kontribusi pada perbaikan jalan yang ada di Kabupaten Simalungun, khususnya di Kecamatan Bosar Maligas," ujarnya.
Baca Juga:
Razia Warung saat Ramadan di Garut Berujung Ricuh, Bupati Angkat Bicara
"Standar pemerintah dalam perbaikan jalan sangat tinggi, tetapi jika standar pengusaha lebih tinggi, dan jika jalan tersebut menjadi hibah dari para pengusaha, maka Pemerintah Kabupaten Simalungun siap menerima," tambah Bupati.
Jadi terangnya, jalan tersebut dapat dilakukan oleh para pengusaha. Tidak diharuskan dari Pemerintah yang melakukannya.
Bupati menyampaikan bahwa untuk tahun depan, Pemkab Simalungun sudah merencanakan akan membeli alat berat untuk disiapkan di dua wilayah agar bisa melakukan penanganan sementara kerusakan jalan.