Simalungun.WahanaNews.co - Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun mengalokasikan anggaran Rp 800 juta untuk pengadaan vaksin rabies, pengadaan obat dan spuit.
Hal itu disampaikan Kabid Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun, Drh Resna Siboro kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).
Baca Juga:
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapanuli Tengah Bersihkan Sampah di Onan Hajoran
Lebih lanjut disampaikan Resna, bahwa anggaran yang mereka usulkan ditampung dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) tahun anggaran 2024 tersebut nantinya digunakan untuk pembelian vaksin rabies untuk 20.000 dosis.
Menurutnya jika anggaran tersebut terealisasi, sangat membantu pihaknya dalam rangka melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaan masyarakat seperti anjing.
Sementara itu ditempat terpisah, Ketua Komisi II DPRD Simalungun Binton Tindaon kepada wartawan mengatakan bahwasannya, dia akan memperjuangkan di Badan Anggaran agar anggaran untuk pengadaan obat dan vaksin rabies yang diusulkan ditampung dan tidak digeser, ujarnya
Baca Juga:
Pertanyakan Transparansi Dana Desa, Warga Datangi Kantor Dinas PMD Tapteng
“Akan kita perjuangkan di Banggar agar anggaran untuk pengadaan obat dan vaksin rabies yang diusulkan ditampung dan tidak digeser,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi II DPRD Kabupaten Simalungun, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Simalungun. Rapat berlangsung dan dipimpin oleh Ketua Komisi II Binton Tindaon.
RDP tersebut digelar dalam rangka membahas realisasi program dan rencana program kerja aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun untuk tahun anggaran 2024.