Wahananews-DanauToba | Pelaksanaan Apel Kesiapan Pantarlih, pengukuhan Pantarlih serta Bimtek se Kabupaten Samosir pada Pemilu 2024 serentak dilakukan di 9 Kecamatan se-Kabupaten Samosir, Minggu (12/2/2023) sekira Pukul 08.30 WIB.
Dalam pelaksanaan Apel Kesiapan Pantarlih di Kecamatan Pangururan yang dilaksanakan di Terminal Onan Baru-Pangururan, dihadiri oleh,
Bupati Kabupaten Samosir, Kapolres Samosir, Dandim 0210 / TU diwakilkan Danramil Pangururan, Kejaksaan Kabupaten Samosir, Ketua KPU Kabupaten Samosir, Komisioner KPU Kabupaten Samosir, Kapolsek Pangururan, Camat Pangururan, Staf KPU Kabupaten Samosir dan Ketua PPK Pangururan serta oara Ketua PPS Kecamatan Pangururan.
Baca Juga:
Bawaslu Pontianak Fokus Awasi 69 Temuan Dalam Proses Coklit Daftar Pemilih
Adapun kegiatan Apel dalam mendukung Aturan Berdasarkan surat KPU RI No 124 / PL.01-SD / 14 / 2023, Perihal Penjadwalan Pendataan PPS Pelaksanaan Apel Kesiapan Pantarlih, Pengukuhan Pantarlih serta Bimtek pada Pemilu 2024.
Untuk Kegiatan Pelaksanaan Apel Kesiapan Pantarlih, Pengukuhan Pantarlih serta Bimtek di Kecamatan Simanindo, Sianjur Mula-Mula, Harian, Palipi, Sitiotio, Nainggolan, Onanrunggu, Ronggurnihuta dilaksanakan di Halaman Kantor Camat Masing-Masing dan di hadiri oleh Camat, Kapolsek, PPK, PPS dan Pantarlih.
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, ST dalam mengawali sambutan ini mengucapkan, Puji dan syukur serta terima kasih kepada Kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan karuniaNya dimana, dapat berkumpul di tempat kegiatan dalam keadaan sehat dalam rangka apel kesiapan pelaksanaan Pantarlih pada pemilu 2024.
Baca Juga:
Ketua Bawaslu Pontianak Sebut Perlu Perbaikan pada Pelaksanaan Coklit Daftar Pemilih
"Kita mengetahui bersama Undang-undang No 7 Tahun 2017 dan Undang-undang No 10 tahun 2016 telah mengamanahkan bahwa pada tahun 2024 akan dilaksanakan pemilihan umum secara serentak dalam 1 tahun yaitu pemilihan Presiden, Legislatif, dan pemilihan Kepala Daerah," ujar Vandiko T Gultom dalam kata sambutannya.
Bupati Samosir juga menyampaikan bahwa Pada hari ini yang berada pada tatapan pemuktahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, yang prosesnya di mulai sejak 14 Oktober 2022 sampai dengan 21 Juni 2023.
Vandiko juga melanjutkan, bahwa tugas yang dijalankan oleh Pantarlih tentu adalah merupakan tugas yang sangat penting dan strategis, karena menyangkut hak Konstitusi Warga Negara dalam menggunakan hak pilih nya demi sukses nya penyelenggaraan Pemilu.