Tim kemudian memanggil Sekretaris Desa Hendro untuk mendampingi penggeledahan rumah ANP. Dan bingo! Banyak barang bukti ditemukan berupa 2 paket sabu dengan berat bruto 1,29 gram, 2 unit handphone (Oppo biru dan Nokia biru) yang diduga untuk transaksi, Peralatan pakai sabu: bong dari botol plastik, kaca pirex, dan 2 sekop dari pipet, Plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong (buat bagi-bagi sabu), Uang Rp 50.000 hasil jualan sabu.
"Semua barang bukti lengkap. Pelaku juga mengaku terus terang kalau dia dapat sabu dari seseorang bernama Sabar, warga Sidomukti, Kabupaten Asahan. Ini akan kami dalami untuk menangkap pemasoknya," ungkap Kapolsek.
Baca Juga:
Peredaran Narkotika Marak, Seratusan Warga Geruduk Mapolsek Sibabangun
Kapolsek Bosar Maligas menegaskan bahwa penangkapan ini bukan yang terakhir. Polsek berkomitmen total memberantas narkoba di wilayah hukumnya tanpa pandang bulu—siapapun pelakunya, dari kalangan manapun, akan ditindak tegas.
"Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun telah berkomitmen akan terus memberantas narkoba di wilayah hukum kami tanpa pandang bulu. Tidak peduli siapa orangnya, kalau terlibat narkoba, pasti kami tangkap," tegas Iptu Sonni.
Lebih lanjut, Kapolsek mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dalam pemberantasan narkoba. "Penangkapan ini juga berkat informasi dari masyarakat. Kami berharap masyarakat terus aktif melaporkan jika ada indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka," tambahnya.
Baca Juga:
INALUM Gelar Simulasi Penanggulangan Keadaan Darurat, Pastikan Kesiapsiagaan Pegawai dan Keamanan Operasional
Setelah penangkapan dan penggeledahan selesai, ANP beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bosar Maligas untuk pemeriksaan awal, kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk diproses lebih lanjut.
"ANP akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga akan terus mendalami jaringannya untuk menangkap pemasok dan pengedar lain," pungkas Kapolsek.
Penangkapan bandar narkoba ini menjadi bukti nyata bahwa Polsek Bosar Maligas serius dalam pemberantasan narkoba. Pesan untuk para bandar dan pengguna: tinggalkan narkoba sebelum aparat menjemput!