"Reaksi warga sangat cepat. Mereka langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor polisi agar dapat diproses secara hukum. Ini menunjukkan kepedulian dan keberanian masyarakat dalam melindungi anak-anak dari tindakan keji," jelasnya.
Polres Simalungun juga telah melakukan berbagai langkah untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan kedua korban. Kedua anak tersebut saat ini berada di bawah perlindungan pihak berwenang dan mendapatkan pendampingan psikologis untuk membantu mereka pulih dari trauma yang dialami.
Baca Juga:
Diduga Cabuli 8 Murid, Guru Ngaji di Tangsel Ditangkap Polisi
"Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan memastikan mereka mendapatkan perawatan yang dibutuhkan. Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya tindakan kekerasan atau pencabulan terhadap anak-anak," tandasnya.
Sementara itu, KS yang kini ditahan di Polres Simalungun, akan menghadapi proses hukum yang ketat. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.
"Kami akan memastikan bahwa pelaku mendapat hukuman yang sesuai dengan perbuatannya. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan," ujarnya. [Bgr44]