WahanaNews - Pematang Siantar I Dua pria berambut gondrong berinisial FLS (34) dan PA (30), warga Jalan Dalil Tani, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, ditangkap Polsek Siantar Barat, Rabu (17/7/2024) siang.
Kapolsek Siantar Barat, Ipda Gagas Dewanta mengatakan, kedua pelaku ditangkap karena terlibat kasus pencurian yang mereka lakukan di Lapangan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Selasa (16/7/2024) malam.
Baca Juga:
Satreskrim Polres Padang Panjang Amankan Dua Pria Terkait Pencurian Rel Kereta Api
Gagas mengatakan, kedua pelaku mencuri tas sepasang kekasih yang sedang duduk di Lapangan Merdeka atau yang dulu dikenal dengan nama taman bunga.
Saat itu, dua sejoli duduk santai, namun setelah ingin pulang, Liandi Anggiat Harapan Hasibuan dan Lidiana Yunita Sari Situmorang bingung mencari keberadaan tasnya. Dalam tas tersebut terdapat uang Rp200 ribu, KTP, STNK, SIM, BPJS dan android.
Padahal, sebelumnya tas tersebut diletak di samping sebelah kiri mereka saat bersantai. Akibatnya, dua sejoli melaporkan hal tersebut kepada Polsek Siantar Barat. Polisi bergerak cepat dan menangkap dua pria gondrong itu dari Pasar Horas.
Baca Juga:
Polres Temanggung Tangkap Pelaku Pencurian di SD Negeri Jombor
Gagas menyebut, masih ada dua orang pelaku lagi yang belum berhasil ditangkap. “Dua sudah kita amankan, dan dua sedang dalam pengejaran. Identitas sudah kita ketahui,” ucapnya, Kamis (18/7/2024) sore.
Terhadap ke dua pelaku dipersangkakan melakukan tindak pidana pencurian, sebagaimana dimaksud Pasal 363 ayat 1 Ke 4e Subs 362 Jo Pasal 55, 56 KUHPidana.[bgr44]