WAHANANEWS.CO I Pelaksanaan hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) diSDN 09162 Kecamatan Bandar,kabupaten simalungun Senin (13/7) Sekira Pukul.07.15.Wib berjalan lancar. pelaksanaan MPLS tahun ini mengacu pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 12 Tahun 2025.
“Salah satu agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah mengenalkan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat kepada peserta didik baru,agar saling mengenal degan teman atau wali sekolah”kata mayang selaku wali kelas
Baca Juga:
Hari Pertama Sekolah, 72 Siswa Baru SDN 6 Lawang Kidul Langsung Nikmati MBG
Selain itu, sekolah juga diberikan ruang untuk menambahkan materi sesuai kebutuhan masing-masing, termasuk pengenalan lingkungan sekolah. Mulai dari lingkungan fisik sekolah, pengenalan guru dan tenaga kependidikan, teman sebaya, hingga seluruh ekosistem yang ada di satuan pendidikan.
Terkait proses penerimaan peserta didik baru, mayang mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang muncul di masyarakat. Namun, pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk meminimalkan kendala tersebut agar proses penerimaan berjalan lebih baik.
“Sesuatu proses penerimaan siswa baru pasti ada masalah, tetapi yang terpenting adalah bagaimana upaya kita untuk meminimalisir atau mengurangi masalah tersebut,” katanya.
Baca Juga:
SMA Negeri 33 Jakarta Gelar Pra-MPLS Ramah dan Edukatif Sambut 287 Siswa Baru
Sekedar tambahan SD Negeri melaksanakan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) selama lima hari. MPLS bertujuan menyambut siswa baru dengan cara yang menyenangkan agar mereka cepat beradaptasi dengan lingkungan belajar. Kegiatan ini wajib bebas dari perundungan (bullying) dan perpeloncoan.
Tujuan dan Aturan MPLS di SD
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) adalah kegiatan pertama bagi siswa baru untuk mengenali lingkungan satuan pendidikan mereka. Untuk tingkat SD Negeri, aturan pelaksanaannya sangat terstruktu