Simalungun,WahanaNews.co - Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang memberikan penghargaan kepada personel berprestasi dalam mengungkap kasus narkoba. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi personel lainnya.
"Pemberian piagam penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi personel lainnya, sehingga Polri ke depan lebih profesional, dipercaya serta lebih dicintai oleh masyarakat," ucap Kapolres, Jumat (16/5/2025).
Baca Juga:
Diduga Lecehkan Tahanan Narkoba, Dua Perwira Polres Asahan Dilaporkan ke Propam
Ia menjelaskan, penghargaan diberikan kepada dua unit satuan yang telah menunjukkan prestasi gemilang dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba selama triwulan I tahun 2025.
"Penghargaan pertama diberikan kepada Satres Narkoba Polres Simalungun yang berhasil mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 567,87 Gram, ganja 248,58 Gram dan pil ekstasi sebanyak 27 butir, serta menangkap 87 tersangka," terangnya.
Sedangkan penghargaan kedua, sebut Kapolres, diberikan kepada Unit Reskrim Polsek Bangun yang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum mereka dengan barang bukti sabu-sabu seberat 50,94 Gram dan ganja 141,22 Gram serta menangkap 9 tersangka.
Baca Juga:
Kuatkan Putusan PN, Pengadilan Tinggi Vonis Mati Pemilik Pabrik Ekstasi di Medan
"Saya mengucapkan selamat kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi dan loyalitas yang tinggi terhadap institusi Polri, khususnya Polres Simalungun, sehingga yang bersangkutan dinilai layak untuk diberikan reward berupa piagam penghargaan," ujar Marganda.
Dia mengingatkan agar personel yang menerima penghargaan tidak terlena dengan pencapaian ini, tetapi selalu meningkatkan kemampuan dan selalu mengikuti perkembangan yang terus berjalan.
"Seluruh personel untuk bergandengan tangan menghadapi beban tugas ke depan, memelihara dan meningkatkan hubungan kemitraan dengan segenap komponen masyarakat serta tanggap terhadap informasi," tegasnya.[bgr]