WahanaNews - Simalungun I Tubuh bocah berusia lima tahun di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) mengalami luka bakar usai disetrika tantenya, SM (53). Begini kondisi terkini bocah tersebut.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan bocah itu saat ini tengah menjalani perawatan di RS Tentara Kota Pematang Siantar. Berdasarkan informasi yang diterimanya dari pihak rumah sakit, korban mengalami luka bakar sebanyak 30 persen, yakni di bagian dada dan punggungnya.
"Barusan kita komunikasi dengan Kepala RS Tentara Siantar, kondisi luka bakar karena setrikanya 30 persen," kata AKBP Ronald saat dikonfirmasi detikSumut, Sab
Baca Juga:
Saat Tidur di Rumah, Bocah 6 Tahun di Jakbar Jadi Korban Peluru Nyasar
Ronald menyebut korban dalam kondisi stabil. Namun, dari pemeriksaan laboratorium, korban ternyata juga mengalami tifus.
"Pagi ini kondisi stabil, dokter baru selesai visit. Hasil pemeriksaan lab, dia (korban) ada tifus juga,"katanya.
Perwira menengah Polri turut prihatin dengan insiden yang menimpa bocah tersebut. Ronald memastikan korban akan diobati hingga sembuh.
Baca Juga:
Pilu, Inilah Kisah Hidup Keluarga Bocah Viral di Nias Selatan
"Dokkes Polres Simalungun dan pihak RS Tentara, akan mengobati luka bakar dan tifusnya sampai sembuh dan sampai diperbolehkan dokter pulang. Ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang perhatian dan kepedulian kita sebagai aparat kepolisian kepada masyarakat, terlebih kepada anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa," kata Ronald.
Mantan Kapolres Tapanuli Utara itu menyebut korban baru tiga bulan tinggal bersama pelaku semenjak ayahnya meninggal dunia.
"Korban sudah tiga bulan tinggal bersama pelaku, yakni tantenya, semenjak ayah kandung korban meninggal dunia," ujarnya.
Sementara ibu korban, kata Ronald, sudah lama meninggalkan korban. Bahkan, saat itu, korban masih bayi.
"Ibu kandungnya sudah meninggalkan mereka sejak lima tahunan yang lalu, saat si korban masih bayi," ujarnya
Sebelumnya, Perwira menengah Polri itu mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi di rumah pelaku di Dusun Bangun Saribu, Nagori Sibangun Mariah, Kecamatan Silimakuta, Rabu (4/10). Kejadian itu berawal saat SM menegur korban karena memakan semua rambutan yang berada di rumah tersebut hingga berserakan. Kesal dengan tingkah korban, pelaku lalu memukul korban menggunakan sapu lidi.
Tak puas sampai di situ, pelaku yang saat itu tengah menyetrika pakaian lalu mengambil setrika dan langsung menyetrika bagian dada dan punggung korban hingga melepuh.
"Merasa marah dan kecewa SM memukul kaki korban dengan sapu lidi dan lalu menyetrika dada serta punggungnya menggunakan setrika panas," kata Ronald, Jumat (6/10) malam.
Ronald menyebut perbuatan pelaku itu baru diketahui oleh pihaknya keesokan harinya. Mendapat informasi itu, pihak kepolisian langsung menuju lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku. Sementara korban dibawa ke Rumah Sakit Tentara Kota Pematang Siantar untuk menjalani pengobatan.
Saat ini, tersangka telah kita amankan dan menjalani pemeriksaan. Korban tadi sore kita bawa ke RS untuk diopname dan diobati," jelasnya.
Selain menangkap pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan setrika yang dipakai pelaku untuk menganiaya korban. Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak.[bgr]