Selama pemeriksaan, setiap personel diminta menyerahkan HP mereka untuk diperiksa oleh tim yang dipimpin langsung oleh AKP Gomgom Silaen. Tim pemeriksa fokus pada aplikasi-aplikasi yang terkait dengan perjudian online dan aktivitas di media sosial yang mencurigakan. Pemeriksaan ini dilakukan dengan tetap memperhatikan privasi personel, namun dengan ketelitian yang tinggi agar seluruh indikasi penyalahgunaan dapat terdeteksi secara cepat.
Tidak hanya memeriksa konten aplikasi, tim pemeriksa juga mengingatkan personel untuk menggunakan media sosial dengan bijak, mengingat setiap tindakan yang dilakukan oleh personel Polri di ranah digital dapat berdampak pada persepsi masyarakat terhadap institusi Polri.
Baca Juga:
Skandal Judi Online: 4.000 Prajurit TNI Kena Sanksi, Danpuspom Beri Peringatan Keras
Meskipun hasil akhir dari pemeriksaan ini belum dipublikasikan secara resmi, kegiatan pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan disiplin dan profesionalisme anggota Polri di Polres Simalungun. Kegiatan ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh personel untuk tetap menjaga etika profesional dan mengikuti peraturan yang berlaku dalam penggunaan perangkat digital dan media sosial.
Kabag SDM Polres Simalungun, KOMPOL Gandhi, SH, menambahkan, “Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk pengawasan tetapi juga menjadi pembelajaran bagi semua personel untuk tetap bertanggung jawab dalam berperilaku, baik di dunia nyata maupun dunia digital.”
Dengan langkah preventif ini, Polres Simalungun berharap dapat mengurangi potensi keterlibatan anggotanya dalam aktivitas yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Polri, serta menjaga nama baik institusi di tengah masyarakat.[bgr]