WahanaNews - Simalungun I sebuah peristiwa kebakaran menghanguskan satu unit rumah di Huta III Setia Tawar Barat, Nagori Maligas Bayu, Kecamatan Hutabayuraja, Kabupaten Simalungun. Rumah milik Pristiawanti br Damanik, seorang wiraswasta berusia 40 tahun, dilaporkan terbakar habis dengan kerugian material mencapai sekitar Rp. 80.000.000. Meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, seluruh isi rumah dilaporkan hangus terbakar.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi sekitar pukul 23.02 WIB. Personil Unit Sabhara Polsek Tanah Jawa, Aipda Ambon Pasaribu, segera melaksanakan tugas kepolisian dengan mengevakuasi korban dari lokasi kebakaran. Informasi awal diterima oleh Pos Tanah Jawa yang langsung menggerakkan petugas untuk menuju tempat kejadian.
Baca Juga:
Saat Ibadah, Gereja Pentakosta Lau Mil Dairi Terbakar
Menurut keterangan saksi di lokasi, kebakaran ini bermula ketika pemilik rumah, Pristiawanti, sedang tertidur dengan lilin yang menyala diletakkan dekat kain gorden di pintu rumah. Sekitar pukul 22.00 WIB, kedua anak pemilik rumah, Rauf Nanda Hefriawan (12 tahun) dan Uca Ananda Friawan (10 tahun), melihat api mulai berkobar di dalam rumah mereka. Dengan cepat, kedua anak ini berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.
Mendengar teriakan tersebut, masyarakat yang berada di sekitar lokasi kebakaran segera bergegas menuju rumah yang terbakar dan mencoba memadamkan api dengan alat seadanya. Salah satu warga setempat, Gamot, segera menghubungi Babinsa setempat, Kopda Heri Suriawan, untuk melaporkan kejadian ini. Babinsa langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk membantu memadamkan api bersama tim pemadam kebakaran dari Kecamatan Tanah Jawa dan warga setempat.
Tim pemadam kebakaran dari Kecamatan Tanah Jawa tiba di lokasi pada pukul 23.50 WIB, hampir satu jam setelah kebakaran pertama kali diketahui. Mereka segera bekerja sama dengan masyarakat untuk mengendalikan kobaran api. Selama proses pemadaman, personil kepolisian, termasuk Aipda Ambon Pasaribu dan beberapa petugas lainnya, terlibat aktif dalam membantu evakuasi warga di sekitar lokasi kebakaran dan mengamankan area agar tidak ada yang terluka.
Baca Juga:
Ruang Komputer dan 2 Kelas SMPN 1 Tigalingga Terbakar
Api baru berhasil dipadamkan pada pukul 00.30 WIB, Senin dini hari, 16 September 2024. Meski tidak ada korban jiwa, seluruh rumah beserta isinya habis terbakar. Berdasarkan taksiran sementara, kerugian materi akibat kebakaran ini mencapai kurang lebih Rp. 80.000.000.
"Kebakaran ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya selalu berhati-hati terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama saat menggunakan lilin atau sumber api lainnya. Kami bersyukur tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, tetapi kerugian materi sangat besar," jelas Kompol Asmon Bufitra.
Kapolsek juga menambahkan bahwa personil kepolisian yang terlibat dalam evakuasi dan pengamanan lokasi kejadian, termasuk Ardiansyah Sinaga, Jefrin Marpaung, Adi Samosir, dan Graito Tarigan, bekerja secara sigap dan profesional. Mereka berupaya memastikan keselamatan warga dan menghindari dampak yang lebih luas dari insiden kebakaran ini.