Simalungun.WahanaNews.co - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Simalungun terkesan tebang pilih dan tidak komit dalam menjalankan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Permenhub No.82 Tahun 2018 tentang Alat Pengaman dan Pengendali Pengguna Jalan, serta Perda No.4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
Hal itu diungkapkan salah satu tokoh masyarakat Nagori Bandar Tinggi Miun Sungkawa bersama masyarakat lainnya.
Baca Juga:
Polrestabes Medan Berhasil Tangkap 10 Anggota Geng Motor yang Bikin Onar di Medan
"Sebelummnya pada Rabu (13/12/2023) Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun telah memasang portal dengan dua tiang di perbatasan jalan Kabupaten Simalungun dengan Batu Bara dengan penuh semangat," ujarnya kepada awak media di warung kopi simpang pete Bandar Tinggi, Jumat (7/3/2024) Sekira Pukul. 13.00 WIB.
Masih diungkapkannya, tetapi pada Kamis (21/12/2023), tiang portal tersebut dibuka sebelah dan kini tinggal satu dengan alasan akan ditutup kembali sampai 10 hari kedepan, dan sekarang ada rambu-rambu yang bertuliskan awas ada portal, serta adanya speed hump (Polisi tidur-red) yang terpasang.
"Yang kami dengar pada bulan Januari 2024 jalan Bandar Tinggi ini akan diaspal makanya portal tersebut dibuka satu, tapi kenyatannya apa, bisa abang lihat sendiri la keadaan jalan kami ini, kalau musim panas penuh abu dan kalau musim hujan seperti kubangan air," ungkap Miun Sungkawa dengan nada kesal.
Baca Juga:
Obor PON XXI Tiba di Aek Kanopan, Labuhanbatu Utara
Jalan Bandar Tinggi ini kelas Kabupaten atau kelas 3, yang berarti, jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang dapat dilalui Kendaraan Bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2,100 meter, ukuran panjang tidak melebihi 9.000 milimeter, ukuran paling tinggi 3.500 milimeter, dan muatan sumbu terberat 8 ton.
"Dinas Perhubungan Simalungun terkesan hanya untuk menakut-nakuti para pengusaha dalam pemasangan portal tersebut, seperti pepatah lama Ada udang dibalik batu," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Simalungun Sabar P Saragih saat di konfirmasi awak media terkait perihal tersebut melalui WhatsApp nya menjelaskan pihaknya tidak akan tebang pilih dan ia segera mungkin akan menemui camat untuk menagih komitmen.