WahanaNews-Simalungun | Tim gabungan yakni Personil Polres Simalungun bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut berhasil menangkap pelaku pembunuhan sorang ibu dan anak yang terjadi di Perumahan Mutiara Landbouw, di Nagori Bandar, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun. Pelaku berinisial SD, ia ditangkap petugas di Kota Medan tepat nya di kawasan Medan Johor.
Informasi yang dihimpun pelaku dan korban tinggal didalam satu komplek yang sama dan dia pernah bekerja di salah satu Rumah Sakit Umum Swasta di Perdagangan. Dan pernah bekerja di sebuah Rumah Sakit Umum Swasta di kawasan Kota Perdagangan.
Baca Juga:
Pembobol Kos-kosan di Labura Diringkus, Dua Pelaku Lainnya Buron
Pelaku mengakui dia telah melakukan pembunuhan berencana dan hal itu dibenarkan oleh Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung, SH, SIK didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono Mapolda Sumut, Kamis (27/4/23) malam.
"Dia sebelumnya sudah merencanakan pembunuhan tersebut, di akan dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan Pasal 340 jo 338 (KUHP), pelaku SD ditangkap dari Kawasan Medan Johor,” katanya.
Diketahui sesosok mayat Ibu dan Anak yang bertugas sebagai Bendahara Puskesmas Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, ditemukan tewas membusuk di dalam kamar rumahnya di Komplek Perumahan Mutiara Landbouw, Huta V Nagori Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Selasa (18/4/2023) sekira pukul 11.30 WIB.
Baca Juga:
Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Polisi Sulit Tangkap Terduga Pelaku
Kedua korban bernama Nely Herawati Hutapea (44) bersama anak lelakinya Ferdinan Lumban Gaol (13). Kedua korban diduga kuat menjadi korban pembunuhan, dilokasi juga terlihat tampak darah berceceran dilantai hingga kedalam kamar. [Hk]