“Kita harus bisa mendata ulang setiap sektor yang ada agar kita bisa melihat berapa kenaikan yang dapat peroleh di setiap lini. Karena sektor paling banyak yang kita dapat dari penarikan Pajak Bangun. Segera terbitkan yang namanya SKT dan sampaikan kepada semua camat dan pangulu untuk mensosialisasikan bagaimana supaya masyarakat itu mau menerbitkan sertifikatkan tanahnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”kata Bupati.
Tampak dalam rapat tersebut antara lain, Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi Umum Wasin Sinaga, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ramadani Purba, Asisten Administrasi Umum Akmal H Siregar, Kadis PUPR Hotbinson Damanik, Kadis Perizinan Pahala Sinaga, Kadis PSDA Djamahaen Purba, Plt. Kadis Kominfo SML Simangunsong, Plt. Kadis Lingkungan Hidup E Sinaga.[bgr]