Awalnya, mereka gagal dalam delapan percobaan dan baru berhasil di percobaan kesembilan. Penggerebekan dilakukan saat kedua tersangka hendak mengantar dua paket pesanan.
"Dari hasil penyidikan, produksi ini sudah berjalan dua bulan dan enam kali distribusi dilakukan. Polisi juga menyita sisa bahan baku, alat produksi, mesin pengisi, kemasan, dan hologram palsu, serta merekam aktivitas tersangka dari CCTV," paparnya.
Baca Juga:
Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Kapolrestabes Medan Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Bukit Barisan
Keduanya merupakan residivis narkoba. Satu pelaku lebih dulu menghuni apartemen dan memulai produksi, kemudian karena kewalahan, lalu merekrut pelaku kedua untuk membantu proses pencampuran hingga pengemasan.
"Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memerangi peredaran narkoba dengan modus baru. Berkat informasi masyarakat dan kerja keras anggota, ribuan nyawa berhasil kita selamatkan dari ancaman liquid vape bernarkotika," ucap Calvijn Simanjuntak. [44]