WahanaNews - Batu Bara I Unit PPA Sat Reskrim Polres Batu Bara dipimpin Kanit PPA Aipda Dian Novita kembali mengamankan 8 pasangan selingkuh dari dalam kamar Hotel Mutiara Inn jalan lintas Sumatera, Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Rabu (17/07/2024) sekira pukul 23.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Enand H. Daulay, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Alfander H. Sagala menjelaskan kedelapan pasangan bukan suami istri itu diamankan dalam Operasi Pekat Toba 2024.
Baca Juga:
Pengusaha Hotel Ungkap Kendala Investasi di Daerah, Termasuk IKN: Modal Bank Sulit
"Operasi Pekat Toba 2024 dilaksanakan dengan sasaran tempat hiburan, hotel/penginapan, kafe remang-remang, tempat karaoke, prostitusi dan lokasi Lainnya di Wilayah Hukum Polres Batu Bara."Kamis (18/07/2024) sekira pukul 00:15 WIB.
Adapun pasangan selingkuh yang diamankan yaitu, P (23) warga Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun dengan pasangannya seorang gadis inisial QAM (21) warga Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan.
A (23) warga Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu dan pasangannya seorang gadis inisial RA (20) warga Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.
Baca Juga:
Jokowi Resmikan Peletakan Batu Pertama Hotel Swasta di IKN
RAS (46) warga Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara dengan pasangannya seorang janda inisial HS (21) warga Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun.
MFN (19) status lajang warga Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara dengan pasangannya seorang gadis inisial S (20) warga Kecamatan Medang Deras.
N (36) warga Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun dengan seorang janda inisial SRD (47) warga Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun.