WAHANANEWS.CO I Dalam upaya memberikan kenyamanan dan memperkuat kerja sama menjaga kamtibmas di era digital, fungsi Humas Polres Simalungun telah mengambil langkah strategis dengan membentuk Tim Cyber khusus yang bertugas mengantisipasi dan menanggulangi kejahatan di dunia maya.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 11.40 WIB menjelaskan bahwa pembentukan tim ini merupakan respons proaktif terhadap meningkatnya kejahatan siber yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga:
Video Pribadi Diancam Disebar, Minta Rp300 Juta Selebritis Ria Ricis Lapor Polisi
"Sihumas Polres Simalungun telah membentuk Tim Cyber guna mengantisipasi kejahatan di dunia maya. Tim ini dibentuk untuk menjawab tantangan keamanan digital yang semakin kompleks di era teknologi informasi saat ini," ujar AKP Verry Purba saat menjelaskan latar belakang pembentukan tim tersebut.
Tim Cyber yang baru dibentuk ini memiliki fungsi utama sebagai polisi siber yang bertugas menjaga keamanan dunia maya melalui tiga pilar utama: pengawasan, pencegahan, dan penindakan terhadap kejahatan siber. Selain itu, tim ini juga berperan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang keamanan digital dan Undang-Undang ITE.
"Fungsi polisi siber adalah menjaga keamanan dunia maya melalui pengawasan, pencegahan, dan penindakan terhadap kejahatan siber, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang keamanan digital dan Undang-Undang ITE," ungkap AKP Verry Purba saat menjelaskan tugas pokok tim cyber.
Baca Juga:
Pengamat Sebut Direktorat Siber Belum Perlu Dipimpin Jenderal Bintang 3
Ruang lingkup tugas Tim Cyber Polres Simalungun meliputi investigasi kejahatan digital seperti peretasan dan penipuan online, analisis bukti digital melalui forensik siber, dan penggunaan patroli siber untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan di ruang digital.
Salah satu fokus utama tim ini adalah melakukan patroli siber untuk memantau aktivitas di ruang digital secara intensif. Melalui patroli siber ini, tim dapat mendeteksi potensi kejahatan sejak dini dan mengawasi penyebaran konten ilegal, ujaran kebencian, atau informasi bohong (hoaks) yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
"Tim ini melakukan patroli siber untuk memantau aktivitas di ruang digital, mendeteksi potensi kejahatan sejak dini, dan mengawasi penyebaran konten ilegal, ujaran kebencian, atau hoaks yang dapat meresahkan masyarakat," ucap AKP Verry Purba saat menjelaskan metode kerja tim.