WAHANANEWS.CO I Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Perdagangan, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, berhasil membekuk seorang tersangka pencurian dua unit sepeda gunung mewah senilai Rp44 juta di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Tersangka yang diidentifikasi bernama Tedy Fradana Purba (26), warga Perdagangan Seberang, Kelurahan Perdagangan I, ditangkap di belakang rumahnya di Gang Seroja pada Selasa (17/3/2026) sekira pukul 11.30 WIB.
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah serangkaian penyelidikan intensif oleh petugas terkait laporan pencurian yang menimpa korban, Kurniawan Andi Wibowo (41), seorang karyawan swasta asal Tangerang Selatan yang berdomisili di Jalan Rakyat, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Baca Juga:
Hubungan Sesama Jenis Berujung Maut, Pria di Batam Habisi Mantan Kekasih
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa malam (17/3/2026) sekira pukul 23.40 WIB, menjelaskan bahwa peristiwa ini pertama kali diketahui pada Sabtu (7/3) pagi. Dua unit sepeda gunung milik korban, yakni satu unit merek Detroit berwarna merah dan satu unit merek Polygon berwarna hitam, raib dari garasi rumahnya.
“Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp44.000.000. Setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi di wilayah Kecamatan Bandar, tim langsung melakukan pengejaran,” kata AKP Verry Purba kepada tim WAHANANEWS.CO
Titik terang penyelidikan mulai terbuka pada Senin malam (9/3/2026). Korban bersama saksi Ade Chandra Panjaitan (46) menemukan sepeda Polygon hitam miliknya sedang berada di tangan seseorang bernama Julianda. Dari pengakuan Julianda, diketahui bahwa sepeda tersebut didapat dari tersangka Tedy untuk dijualkan.
Baca Juga:
Kurangnya Pengawasan dan Keamanan, RS Dikeroyok 10 Pria di Batak Song Dantob
Bergerak cepat, petugas menuju kediaman tersangka di Gang Seroja, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Di lokasi tersebut, polisi menemukan satu unit sepeda gunung Detroit warna merah milik korban yang turut disembunyikan pelaku di dalam rumahnya. Keberhasilan Polsek Perdagangan ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang merasa resah dengan aksi pencurian tersebut.
Dalam proses interogasi, tersangka mengakui melancarkan aksinya seorang diri pada dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Modus yang digunakan adalah memanjat tembok rumah korban, masuk ke garasi, lalu mengangkat dan menurunkan sepeda curian tersebut satu per satu melewati tembok.
“Tersangka membawa kedua sepeda itu ke rumahnya di Gang Seroja dengan cara menaikinya secara bergantian. Motif utamanya adalah faktor ekonomi karena tersangka saat ini tidak memiliki pekerjaan tetap,” tambah AKP Verry Purba menjelaskan detail aksi kriminal di Kabupaten Simalungun tersebut.
Kapolsek Perdagangan, IPTU Patar Banjarnahor, SH, MH, memastikan bahwa tersangka saat ini telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Seluruh barang bukti berupa dua unit sepeda gunung juga telah disita sebagai barang bukti untuk keperluan persidangan.
“Kami mengimbau warga di seluruh wilayah Kabupaten Simalungun, khususnya di Kecamatan Bandar, agar tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungannya. Polri hadir untuk masyarakat demi menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” kata AKP Verry Purba.
[Redaktur:bgr007]