WahanaNews - Simalungun I Berdasarkan Surat perintah Kapolsek Perdagangan nomor : B/588/VI/2023/Reskrim, tanggal 22 Juni 2023, perihal penitipan tersangka ke rutan Lapas Klas II/A Pematang Siantar, unit reskrim Polsek Perdagangan titipkan 12 orang terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT.PP Lonsum tbk kebun Bahlias ke LP kelas II A Pematang Siantar, Kamis 22/6/2023 pukul 10.30 wib.
Berdasarkan Laporan Polisi nomor : B/165/VI/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA/POLRES SIMALUNGUN/POLSEK PERDAGANGAN, tanggal 13 Juni 2023, tentang terjadi Tindak Pidana Setiap org Secara Tidak Syah Memanen/ Memungut Hasil Perkebunan di Nagori Panombean Baru Kecamatan Bandar Masilam pada hari Selasa 13 Juni 2023 pukul 02.00 dini hari.
Baca Juga:
Polsek Perdagangan Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Rumah dengan Barang Bukti Senilai 3,5 Juta
Adapun ke 12 (dua belas) orang tersangka tersebut antara lain 1, Agus Salim, 2. Rudi, 3. Sumardi, 4. Mistiono, 5. Hendri Sudarmawan, 6. Minarno, 7. Riki Riski Ardiwibowo, 8. M. Yudi, 9. Anggi Yusuf Suganda, 10. Firmansyah, 11. Linowaldi, 12. Tumin alias Togi Simanjuntak masing masing warga Panombean Baru Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun Sumatera.
Kapolsek Perdagangan AKP. Juliapan Panjaitan.SH saat dikonfirmasi langsung oleh awak media mengatakan "benar bang hari ini kuta lakukan penitipan 12 (dua belas) orang terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT.PP Lonsum Kebun Bahlias yang terjadi pada tanggal 13 Juni 2023 yang lalu, semua demi keamanan dan kenyamanan mereka bang, sekaligus juga agar masyarakat umum tahu bahwa ke 12 (dua belas) orang trrduga pelaku tersebut kasusnya sedang dan terus berlanjut", ujar Kapolsek.
Lebih lanjut dikatakan oleh Kapolsek "akhir akhir ini bang bertebaran issue di masyarakat bahwa kami dari pihak Polsek Perdagangan melakukan tangkap lepas terhadap ke 12 (dua belas) terduga pelaku tersebut, atau istilah yang santer saat ini katanya Kapolsek Perdagangan melakukan 86 (delapan enam) sehingga kami dari Polsek Perdagangan perlu kelarifikasi terhadap masalah tersebut, dan sekali lagi saya tegaskan ke 12 (dua belas) orang terduga pelaku tersebut hari ini pukul 10.30 wib kita lakukan penitipan ke LP Kelas II A Pematang Siantar, dan kasus hukumnya tetus atau sedang berlanjut", tegas Kapolsek.
Baca Juga:
Kejari Tangsel Telusuri Tersangka Baru Kasus Korupsi KUR Rp1,2 Miliar
Disini perlu juga abang ketahui kata Kapolsek "ke 12 orang terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT.PP Lomsum tbk kebun Bahlias tersebut dalam peroses penitipannya ke LP Kelas II A Pematang Siantar dikawal oleh beberapa orang personil Polsek Perdagangan, yang diantaranya Aiptu H Damanik, Aiptu BJ Simanjuntak, Aipda Bambang Lesmono, Aipda Gustriandi, Bripka J Napitupulu, dan Bripka May Melki Silitonga", kata Kapolsek Perdagangan AKP. Juliapan Panjaitan SH kepada awak media.[bgr]