"Motif bunuh diri ini adalah karena korban sering bertengkar dengan isterinya dan mengalami kesulitan ekonomi karena tidak memiliki pekerjaan menetap," jelas Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Sabtu malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Dalam kasus ini, petugas melibatkan 6 personel dari berbagai unit, termasuk tim Reskrim, SPK, dan Tim Inafis Polres Simalungun. Mereka juga berkoordinasi dengan Pangulu Nagori Bandar Tinggi, Samsihadi, untuk kelancaran proses penyelidikan.
Baca Juga:
Gempar ! Bos J&T di Jakarta Barat Bunuh Diri Diduga karena Judi Online
Pihak keluarga korban, yang diwakili istri korban Elektra br Sijabat, menyatakan bahwa kematian suaminya terjadi secara wajar dan memohon kepada petugas agar jenazah tidak dilakukan autopsi. Pernyataan tertulis dari keluarga korban telah diserahkan kepada petugas.
Jenazah korban kini telah disemayamkan di rumah duka dan rencananya akan dimakamkan di TPU Muslim di Huta V Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.
Kasus ini dikategorikan sebagai non-pidana dan pihak kepolisian akan melanjutkan riksa saksi-saksi serta melaporkan hasil penyelidikan kepada pimpinan sebagai bagian dari prosedur standar penanganan kasus bunuh diri.[44]
Baca Juga:
Warga Bagun Digemparkan Ada nya Temuan Mayat Di Komplek Patmos HKBP
Polres Simalungun melalui kegiatan profesionalnya dalam pengamanan kamtibmas telah menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus ini, dengan melibatkan berbagai unit terkait untuk memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.