Simalungun.WahanaNews.co - Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar tangkap enam pria di salah satu rumah di Perumahan Pondok Indah, Jalan Sibatu-batu Blok 3, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Selasa (26/3/2024).
Baca Juga:
Dua Pengedar SABU di Gang Cumi-Cumi Siantar Ditangkap, Barang Bukti SABU 30,68 gram
Kapolres Pematangsiantar melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu, yang dikonfirmasi, Senin (1/4/2024), mengatakan dari enam laki-laki itu empat orang di antaranya warga Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar yakni, DR (45), DER (47), LST (45) dan WP (31).
"Sementara dua orang lagi yakni RS (30) warga Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, ASP (32) warga Kelurahan Binjai Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara," katanya.
Pasaribu menjelaskan penangkapan keenam laki-laki tersebut berawal dari petugas mendapat informasi dari masyarakat ada orang diduga memiliki narkotika jenis sabu di Perumahan Pondok Indah di Jalan Sibatu-batu.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Bandar Sabu di Kawasan Rumah Sakit Haji
"Petugas lalu melakukan penyelidikan dan setibanya di lokasi melihat DER dan LST sedang duduk-duduk di rumah depan dan langsung mengamankannya," ujarnya.
"Satu orang laki-laki diketahui berinisial RS juga ikut diamankan saat sedang duduk-duduk bermain handphone. Dari samping sebelah kanannya ditemukan 1 bong terbuat dari botol plastik lengkap dengan pipet sedotan dan kompeng karet," imbuhnya.
Selain itu terangnya, juga diamankan seorang temannya yang berlari ke arah kamar mandi dan terlihat membuang sesuatu ke dalam kloset.