WAHANANEWS.CO I Sidang lapangan atau Pemeriksaan Setempat (PS) dalam kasus sengketa tanah milik Mhd Isyan Seluas 12,767M memicu tanda tanya besar di masyarakat akibat diduga ketidaksesuaian klaim Sabtu (20/6) Sekira pukul.11.00.Wib
Mhd Isya Danim selaku pemilik tanah seluas 12,767M sangat merasa kesal atas sidang lapangan/Pemeriksaan setempat yang hingga saat ini masih berlanjut. Padahal tanah tersebut dibelinya secara resmi melalui lelang Bank BRI an Indra Gani. Bahkan surat hak milik (SHM) tanah tersebut juga sudah berganti nama menjadi miliknya.
Baca Juga:
Curhat di Medsos Soal Histori Rumahnya, Kuasa Hukum Japto Sebut Wanda Jangan Banyak Membual
Yang herannya lagi bukan pemilik tanah sebelumnya (Gandi) yang melakukan gugatan atas beralihnya tanah tersebut menjadi milik orang lain. Sementara gugatan dilakukan Danu Hartono selaku penyewa lahan tersebut. Persoalan ini disampaikan lansung Isya Danim dengan didampingi kuasa hukumnya Jonson David Sibarani usai melakukan gelar pemeriksaan setempat.
Menyikapi persoalan tersebut Joel Sinaga selaku direktur lembaga lingkar rumah rakyat (LLRRI) ketika diminta tanggapannya sangat menyayangkan hal tersebut bisa terjadi dan dapat dilanjutkan lewat persidangan. Padahal pengugat tidak memiliki alas hak atas tanah tersebut. Kuat dugaan kita ada sesuatu yang tidak beres (negatif) atas persolaan ini.
Sementara yang kita ketahui suatu persoalan dapat diterima jika memiliki unsur yang jelas dengan dibuktikan alas hak yang dapat dihadirkan.
Baca Juga:
Buka Fakta Historis tentang Rumahnya di Medsos, Wanda Hamidah Dikecam Kuasa Hukum Japto
"Persoalan ini sepertinya tidak rumit dan Atas pengugat dan majelis hakim. Atas persoalan ini sangat merugikan Mhd Isya Danim pemilik asli tanah tersebut saat ini. Hanya buang buang waktu ,Karena tanah yang sudah dibelinnya dua tahun yang lalu hingga saat ini belum dapat dikusahai,kenapa berat sekali pengadilan negri memutusakan nya,saya ada dugaan sipenyewa lahan ada kongkalikong degan pengadilan negei"kata Joel Sinaga.
Lanjutnya,"lebih mencurigakan lagi,setelah kami datang mereka cepat cepat pergi masuk kemobil dan meninggalkan lokasi"katanya
Selain itu pihak keluarga Mhd Isya Danim sangat menyesalkan gugatan ini terjadi yang dilakukan orang lain.