Dalam amanatnya, Kompol Edi menekankan pentingnya kerjasama dan kemitraan dengan masyarakat. "Saya mengajak kepada seluruh personel Polres Simalungun untuk bergandengan tangan dalam menghadapi beban tugas kita ke depan dan mari kita memelihara dan meningkatkan hubungan kemitraan dengan segenap komponen masyarakat," ujarnya.
Wakapolres juga menyampaikan pesan penting mengenai kewaspadaan dan ketanggapan dalam menjalankan tugas. "Pelihara dan tingkatkan kewaspadaan, ketanggapan segera terhadap informasi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat," ungkap Kompol Edi kepada seluruh jajarannya.
Baca Juga:
Prabowo Tegaskan Narkoba Sebagai Ancaman Besar yang Harus Diperangi Secara Menyeluruh
Yang menjadi sorotan utama dalam amanat tersebut adalah peringatan tegas terkait penyalahgunaan narkoba di kalangan personel. Kompol Edi menyampaikan atensi langsung dari Kapolres Simalungun mengenai hal ini.
"Sebagai atensi dari pimpinan kita Bapak Kapolres Simalungun bahwa jika personil Polres Simalungun masih terdapat penyalahgunaan narkoba baik memakai atau mengedarkannya akan diajukan PTDH dan ditindak tegas," ujar Wakapolres dengan tegas.
Peringatan keras ini menunjukkan komitmen pimpinan Polres Simalungun dalam menjaga kesucian institusi dan memberikan contoh terbaik bagi masyarakat. Sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) menjadi ancaman nyata bagi personel yang melanggar aturan terkait narkoba.
Baca Juga:
Prabowo Musnahkan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun Selama Setahun Periode Pemerintahan
Upacara Hari Kesadaran Nasional ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kebersamaan dan komitmen seluruh anggota Polres Simalungun dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi.
[Redaktur :bgr007]