WahanaNews - Simalungun I Forum Komunikasi STM Kota Perdagangan Melakukan Aksi Damai Tuntut Lahan Wakaf,Mengigat Pembaharuan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT.PP Lonsum Kebun Bahlis, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun akan segera diperbaharui. Hal tersebut mengingat ijin HGU yang akan berakhir Jumat (27/10) Sekira Pukul.09.00.Wib.
Andri Pinantoan (45) Selaku Kordinator Aksi Menyampaikan Saat ini HGU kebun PT.PP Lodon Sumatera Indonesia sudah berakhir, dan akan ada pengurusan HGU yang baru. Maka kami bermohon agar pihak BPN bisa memisahkan lokasi yang kami butuhkan sebelum HGU PT.PP Lonsum Indonesia Kebun Bahlias diterbitkan pada tahun 2023 ini.
Baca Juga:
Presiden Joko Widodo Resmikan Gerbang Tol Sinaksak Di Kabupaten Simalungun
"Kami Selaku Forum komunitas STM Meminta Kepada bapak Presiden Indonesia,bapak Jokowi Melalui jajaran nya agar memperhatikan kami begitu juga Kepada management PT.LONSUM BAHLIAS untuk segera merealisasikan apa yang sudah disepakati degan pemerintah kabupaten degan permohonan dari Masyrakat."katanya.
Lanjutnya,"selama ini jika ada masyrakat beragama muslim meninggal wakaf simpang Mayang harus timpah tindi,begitu juga masyarakat beragama Nasrani yang meninggal kita harus bayar degan biaya Rp.7.000.000,Sangat miris melihatnya,maka dari itu tolong bantu kami pak jokowi"katanya.
Baca Juga:
Lapor Pak Kapolda ! Kota Perdagangan Banyak Peredaran Narkoba Jenis Sabu dan Ganja,Anata "Say No To Drugs"
PESAN MORAL
Kepada Yth,Bapak Presiden RI
Dengan Rasa Hormat Kami dari Masyrakat Perdagangan,Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun bermohon apa yang kami impikan selama ini yaitu agar PERMOHONAN LAHAN WAKAF dari Pelepasan HGU PT.LONSUM BAHLIAS segera diwujudkan mengigat lahan wakaf yang sekarang ini sudah tidak memungkinkan lagi yang mana jenazah harus sudah tumpang tindih
Dengan ini kami bermohon sangat kepada junjungan kami Bapak Presiden RI lewat jajarannya mulai dari pemerintah pusat sampai degan kabupaten agar segera menindak lanjuti permohonan ini kepada management PT.LONSUM BAHLIAS
Juga Kepada management PT.LONSUM BAHLIAS untuk segera merealisasikan apa yang sudah disepakati degan pemerintah kabupaten degan permohonan dari Masyrakat.
FORUM KOMUNIKASI STM
PERDAGANGAN
Sebelumnya diketahui atas nama pemeritahan Nagori Bahlias Kecamatan Bandar telah melayangkan surat terhadap Kementrian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional dengan nomor 178/VII/2006/2023 perihal Permohonan Memfasilitasi Perkebunan Masyarakat ( PLASMA) yang akan dipergunakan untuk kepentingan umum diantaranya.
1. Fasilitas prasarana perluasan untuk pemukiman masyarakat Nagori Bahlias yang terdampak Rasionalisasi dan pensiunan yang tidak mempuyai pemukiman seluas 38 Hektar.
2.Frasarana kegiatan olah raga/tanah lapang seluas 6 Hektar 3. Prasarana untuk TPU seluas 8 Hektar. 4. Frasarana untuk bidang pendidikan seluas 4 Hektar.
5. Tanah kas Nagori/Desa seluas 2 Hektar. Dengan luas total keseluruhan 55 ha.
Aksi Berjalan damai dari wakaf simpang Mayang kota perdagangan dan wakaf pengkolan bahlias.[bgr]