MetroSiantarnews.id, Siantar - Saat tertangkap petugas diduga memiliki puluhan paket sabu tersebut, pria Gemuk asal Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut) ini tak berkutik.
Polres Pematang Siantar, melalui Satnarkoba berhasil mengamankan seorang pria bernama JFS (35) Warga Jalan Medan KM 4 Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut), atas kepemilikan narkotika jenis sabu, Sabtu (25/11/2023) sekitar pukul 21:30 WIB.
Baca Juga:
Benarkah Tangisan Pria Lebih Jujur? Simak Penjelasannya
Kasat Narkoba AKP Jonny Pasaribu mengatakan, penangkapan dilakukan di Jalan Perintis, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut).
Dalam penangkapan itu, petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku, dan mengamankan 40 paket sabu dengan berat 15,31 Gram, satu unit handphone, satu buah sendok, uang tunai Rp148.000, dan satu buah koper warna biru.
“Untuk barang bukti narkotika yang kita amankan, 40 paket sabu, berat 15,31 gram” ucap Kasat Narkoba melalui keterangan tertulisnya, Senin (27/11/2023).
Baca Juga:
Psikologi Pasca Putus: Mengapa Pria Kesulitan Melupakan Mantan Kekasih?
Kasat Narkoba juga menyebutkan, pelaku mengakui bahwa barang narkotika jenis sabu itu memang miliknya sendiri. Personel kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti ke Satres Narkoba Polres Siantar.
“Pelaku mengakui barang tersebut miliknya saat ditangkap, dan sudah diamankan guna untuk proses pemeriksaan selanjutnya” ucapnya.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]