WahanaNews - Simalungun I Pemasangan jaringan TV kabel simuatera Utara kini disoal. Pasalnya banyak jaringan ataupun kabel TV yang dipasang menempel pada tiang listrik PLN. Hal ini jelas menjadi pertanyaan banyak kalangan. Sebab selain diduga tidak memiliki izin resmi, juga mengganggu.
Aliaman Sinaga selaku ketua KNPI Kecamatan Bandar (45) meminta PT PLN (Persero) Area Sumatera utara untuk menertibkan kabel milik perusahaan Tv kabel yang dicantol pada tiang listrik.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Hal itu disampaikan aliaman sinaga kepada WahanaNews di kota perdagangan, sabtu(14/10) sekira pukul.14.00.wib.
Dikatakan, tiang listrik PLN di Sumatera utara dan Kuhususnya di Siantar-simalungun tampak semerawut dengan keberadaan kabel yang tidak seharusnya tergantung.
"Tiang listrik PLN khusus untuk kabel jaringan, bukan sekaligus untuk kabel Tv kabel,kenapa bisa dicantolkan ditiang PLN dari mana izin nya itu"katanya.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Sebab selain diduga tidak memiliki izin resmi, juga mengganggu keindahan disetiap kota, karena posisinya yang tidak tertata dengan baik.
"Merusak pemandangan disetiap kota dan semarawut,kenapa ada pembiaran dari pihak PLN ini terjadi,atau Jagan Jagan apa ada kontribusi dari pihak tv kabel"katanya.
Pantauan wahananews dilapangan Mengenai kinerja PLN Untuk penarikan atau pemasangan meteran sering di lakukan orang yang tidak profesional atau tidak ada hubungan nya dengan pihak pln.