WahanaNews - Simalungun I Harapan Pemerinta Untuk Membangun Kawasan Industri terintegrasi, terutama di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei yang maju dan modern sepertinya akan menemui hambatan besar. Pasalnya di KEK Sei Mangkei kerap terjadi Parkir liar dan pungutan liar (pungli) baik oleh oknum serikat pekerja (pengelola otorita). Supir truk pengangkut logistik kerap dijadikan objek pungli mulai dari belasan ribu hingga ratusan ribu rupiah sekali lewat oleh oknum tak bertanggung jawab tersebut,Rabu (8/3) sekitar pukul.12.00.Wib
Dilangsir dari beberapa sumber kondisi ini semakin diperparah dengan sikap apatis dari dishub dan penegak hukum stempat , padahal sudah banyak pihak yang melaporkan praktik pungli ini, namun sampai sekarang polisi belum mengambil tindakan konkret. Jika kondisi ini terus dibiarkan, kedepannya akan mempengaruhi stabilitas, kondusifitas dan keamanan KEK Sei Mangkei itu sendiri.
Baca Juga:
Polres Parigi Moutong Tingkatkan Pelayanan SKCK dengan Penambahan Petugas
Sebagai kawasan ekonomi khusus, harusnya aktivitas di Sei Mangkei dapat berjalan lancar dan terbebas dari praktek pungli. Aparat penegak hukum harusnya berada di garda terdepan dalam penindakan dan pencegahan pungli di kawasan ini, bukannya turut ambil peran sebagai backup oknum pungli. Jika pungli terus berlangsung secara masif dan sistematis, bukan tidak mungkin akan berimbas pada hengkangnya investor karena resah akan kecurangan ini. Jika investor tidak lagi berminat untuk menginvestasikan modalnya, tentu akan mengganggu stabilitas dan kondusivitas perekonomian Sumut.
Pembiaran
Pungli di KEK Sei Mangkei harusnya mendapat perhatian serius bagi pihak kepolisian dan pemerintah, namun faktanya meski telah banyak dilaporkan dan mendapat sorotan tajam dari media, sejauh ini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Dikutip dari Harian Analisa, puluhan pengemudi truck pengangkut barang mengeluhkan adanya aktivitas pungli dilakukan oknum yang mengaku dari organisasi buruh dan serikat pekerja di KEK Sei Mangkeii.
Baca Juga:
Akibat Pungli Rp160 Juta, Mantan Lurah di Semarang Dihukum 4 Tahun
Pemalakan yang dialami para sopir sebesar Rp75 ribu dan harus bayar parkir sebesar Rp10 ribu menegaskan, dirinya harus bayar sesuai yang tertera di kwitansi itu. Lanjutnya, hal itu sangat memberatkan sehingga mengurangi penghasilannya. Ia berharap agar aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti hal tersebut demi kenyaman semua pihak.
"Apabila tidak dibayar, oknum tersebut melakukan kekerasan nanti sama kami. Pemalakan yang dilakukan oknum itu sangat mempengaruhi penghasilan kepada istri dan anak-anak kami. Setoran uang jalan berkurang sesuai yang diharapkan. Bila dihitung dari pengahasilan parkir bisa mencapai puluhan juta per bulan nya"kata salah satu pengemudi mobil saat memarkirkan mobilnya.
Masih berdasarkan informasi dari sumber yang sama, setiap harinya terdapat 40-50an mobil truck yang melakukan bongkar muat di pabrik-pabrik KEK Sei Mangkei. Para oknum tersebut memalak sopir dengan alasan retribusi yang dibuktikan dengan kwitansi sebagai tanda bayar.
Namun yang mempunyai wewenang untuk melakukan penertiban menurutnya Direktur Kindra (Kawasan Industri). Tanyakan saja langsung ke Direktur. Karena wewenang mereka untuk penertiban pemalakan atau parkir liar dilokasi.
Jangan Dibiarkan
Praktik pungli yang terus marak terjadi tentu memberikan dampak negatif bagi kehidupan kita. Kondisi ini tentu sangat disayangkan mengingat Presiden Jokowi telah memiliki formulasi khusus untuk menindak dan memberantas pungli melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
Hampir di tingkat Polda sampai Polsek umumnya memiliki tim satgas Saber Pungli, bahkan di instansi pemerintahan juga memiliki tim serupa, namun mengapa di KEK Sei Mangkei justru masih marak terjadi pungli? Jika memang tim saber pungli tersebut bekerja dengan efektif pastinya masalah ini dapat ditindak dengan segera, apalagi laporan masyarakat dan bukti-bukti pendukung prihal maraknya pungli sudah beredar luas.
Dalam menghadapi pungli hendaknya harus dipandang dengan persfektif yang berbeda, yakni untuk tidak memandang seberapa besar nilainya, tetapi lebih kepada efek dominonya. Dunia investasi senantiasa menuntut stabilitas dan keamanan, maraknya pungli yang terus dibiarkan ini suatu hari nanti bisa saja menjadi nilai minus yang berujung pada hengkangnya investor atau pelaku usaha karena merasa digrogoti perlahan.[bgr]