Simalungun.WahanaNews.co - Sebanyak 386 Pangulu Nagori (Kepala Desa- red) dan perangkat Nagori di Wilayah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), belum terima gaji atau penghasilan tetap (siltap) 2023.
"Kami sampaikan bahwa saat ini perangkat Nagori Rambung Merah belum menerima penghasilan tetap atau Siltap (Gaji), selama 4 bulan yaitu Bulan Agustus, September, Oktober dan November 2023," tulisan ini terlihat dan terbaca wartawan ada tertempel di dinding tembok kantor Pangulu Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Jumat (24/11/2023)
Baca Juga:
Lagu di Instagram Bisa Ditambahkan Langsung ke Spotify, Simak Caranya
Hal ini tentunya sangat berpengaruh terhadap semangat kerja aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan di Nagori (desa-red). Para perangkat desa mengharapkan segera menerima gaji untuk kebutuhan keluarganya.
"Kami kan harus memenuhi kebutuhan keluarga, makanya sangat mengharapkan uang siltap. Sudah banyak kawan yang terpaksa pinjam sana sini," kata salah satu perangkat desa yang meminta namanya tak disebutkan ke media.
“Sudah empat bulan tak gajian, untunglah istri di rumah tak ngajukan cerai, karena tak kita nafkahi,” sebutnya.
Baca Juga:
PKN TK II ke Serang Banten, Tapsel Utus 4 Pimpinan Perangkat Daerah
Menurutnya setiap bulan, kepala desa di Kabupaten Simalungun menerima penghasilan Rp 5.600.000, sekretaris desa Rp 2.500.000, perangkat desa Rp 2.050.0000, dan kepala dusun (gamot) Rp 2.050.000.
Menurut beberapa Pangulu mengatakan bahwa ketika ditanya ke DPMPN (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori) selalu mengatakan untuk menanyakan langsung ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) karena menurut mereka telah menyampaikan list daftar gaji kesana.
Menilik motto atau slogan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun “RHS” (Rakyat Harus Sejahtera) menjadi bahan obrolan yang dianggap sangat berbanding terbalik dengan fakta. Banyak perangkat nagori khawatir slogan tersebut justru dipelesetkan “RHS = Rakyat Harus Sambatan).