Sementara itu, Wakil Simalungun mengucapkan terimakasih atas pemaparan dan juga masukan yang di sampaikan BIN, BAIS dan PN Simalungun kepada Pemkab Simalungun terkait situasi Kamtibmas yang berjalan dengan baik.
"Itu semua berkat leadership dari Bupati Simalungun selaku pimpinan. Dan harapan kita, pada pemilihan umum nantinya di Kabupaten Simalungun tidak ada masalah,"harap Wakil Bupati.
Baca Juga:
Seorang Ayah di Simalungun Tewas Saat Berusaha Selamatkan Keluarga dari Kebakaran
Selanjutnya Wakil Bupati meminta kepada camat dan lurah agar lebih aktif lagi turun ke lapangan untuk memberikan edukasi-edukasi Pemilu damai kepada masyarakat.
"Terkhusus kepada tamu - tamu kita, agar dapat melaporkan 1x24 jam, kemudian jalin koordinasi dengan semua aspek serta tingkat keamanan sampai ke tingkat Desa,"pinta Wakil Bupati.
Dalam paparannya, Ketua PN Simalungun Nurnaningsih Amriani menyampaikan, di tanggal 14 Februari 2024 mendatang akan berlangsungnya Pemilihan Umum (Pemilu).
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!
"Kalau dalam pemilihan, tugas kami di Pengadilan Negeri itu mengatur dan menindak pelaku pidana Pemilu,"terangnya.
Ketua PN Simalungun menjelaskan, di Pengadilan Simalungun sudah memiliki hakim tindak pidana pemilu dan semua ini sudah diatur di dalam UU yang telah di sahkan oleh Mahkamah Agung.
"Hakim yang sudah ditunjuk sebagai hakim khusus tindak pidana Pemilu sudah memenuhi syarat semua menjadi Hakim-hakim khusus tindak pidana pemilu," ujarnya.