WahanaNews - Simalungun I Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi bersama Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) di Aula Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumut, Rabu (23/2/2022).
Dalam Rakor itu, terungkap bahwa KPK memberi penilaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) sebesar 91,69 % pada Tahun 2021.
Baca Juga:
Gawat ! CCTV Pemkab Simalungun diduga Dibobol Hacker
Capaian tersebut merupakan yang tertinggi di Sumut. Untuk itu, Pemprov Sumut menerima apresiasi dari KPK dengan kategori Pemerintah Daerah dengan Skor Indeks Pencegahan Korupsi IPK atau MCP tertinggi Tahun 2021. Nilai MCP Sumut naik 3,15 % dari Tahun 2020 yang mencapai 88,54 persen.
Penghargaan tersebut langsung diserahkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memudahkan monitoring dalam rangka pencegahan korupsi.
Baca Juga:
Bupati SIMALUNGUN Motivasi Korban Penyalahgunaan Narkoba di Yayasan Keris Sakti
MCP telah ditetapkan sebagai indeks pencegahan korupsi. Di Sumut ada 16 daerah yang nilai capaiannya berada di atas 80 persen.
Pemerintah dengan capaian nilai MCP yang tinggi akan menerima dana insentif daerah.
“Standar kami itu 80 persen skornya, kalau di atas 80, kita sudah berhasil mengupayakan agar ada insentif dari Kemenkeu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.