Waketum DPP KAI Bidang Perlindungan Hukum dan Konsumen, Tohom Purba, menyampaikan arahan di Musda DPD KAI Sumut ke-4, di hotel Patra Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Jum
Baca Juga:
Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD, Pelapor Serahkan Data Tambahan ke KPK
Senada, Tohom Purba, Wakil Ketua Umum DPP KAI Bidang Perlindungan Hukum dan Konsumen dalam arahannya menyampaikan, KAI saat ini dibebani dengan tanggungjawab besar.
Pasalnya, belum lama ini, KAI telah membuat Nota Kesepahaman (MoU) dengan 4 kementerian, yaitu Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian UMKM dan Kementerian Pekerjaan Umum.
"Ini suatu kebanggan bagi KAI, kita dapat membuat MoU dengan 4 kementerian. Organisasi pengacara mana yang begini? Namun disisi lain, ini adalah tanggungjawab besar. Bagaimana kita bisa menyakinkan pemerintah, bagaimana kita mengimplementasikan MoU itu," kata Tohom.
Baca Juga:
Yorrys Raweyai, Kiprah Pejuang Papua di Panggung Politik Nasional
Tohom yang juga merupakan CEO WahanaNews.co itu menambahkan, dengan beratnya tanggungjawab itu, maka seluruh jajaran KAI harus semakin berkualitas.
"Jalin kerjasama dengan semua pihak, terutama pemerintah. Kualitas harus semakin meningkat. Ibu Ketum sudah setengah mati membesarkan KAI di pusat, maka daerah juga harus besar," tutup Tohom.
Redaktur:[bgr]