WahanaNews - Simalungun I Kasus prostitusi online melalui aplikasi MiChat yang saat ini marak di Kota Perdagangan mendapat tanggapan dari sejumlah warga khusunya kalangan ibu-ibu.
Rose (35) warga kecamatan Bandar, kabupaten Simalungun ini merasa sangat risih dengan adanya aplikasi MiChat.Senin (21/11) Pukul.14.00.Wib.
Baca Juga:
Seorang Ayah di Simalungun Tewas Saat Berusaha Selamatkan Keluarga dari Kebakaran
” Kalau bisa pemerintah hapus saja itu aplikasi pak sangat meresahkan,ampir dejumla hotel di kota perdagangan stay wanita menasjikan dirinya degan aplikasi setan itu” kata ibu muda ini.
Bukan hanya itu menurut rose kalau dirinya merasa sangat kuwatir dengan kalangan remaja, karena aplikasi ini sudah pasti akan merusak mental para remaja khusus remaja laki-laki.
Terbongkarnya protitusi online melalui aplikasi MiChat di dikota perdagangan membuktikan kalau banyaknya pekerja-pekerja seks yang memang melakukan deal-deal melalui aplikasi tersebut dengan banyaran sampai ratusan ribu hingga jutaan rupiah
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!
Bukan hanya rose, bahkan Greta (43) Ibu Rumah Tangga warga perdagangan juga meminta Menkominfountuk memblokir situs yang meresakan dan merusak tersebut.
” Saya sangat setuju kalau aplikasi MiChat dihapus pemerintah saja, sudah sangat meresahkan,” ujarnya.
Adanya prostitusi online di kota perdagangan menurut Greta dibuktikan dengan banyak nya perhotelan dikota perdagangan.
” Buktinya kalau di perdagangan sudah ada peneyedia prostitusi online, jadi pemerintah harus ambil sikap tegas terkait dengan aplikasi ini,” kata Greta.
Sebelumnya di lansir dari situs detik.com Menkominfo Johnny G Plate angkat bicara terkait aplikasi MiChat yang disalahgunakan untuk prostitusi online buntut dari kasus Cynthiara Alona.
Johnny menyebut pihak MiChat di Indonesia sudah berjanji akan men-take down akun yang diduga melakukan prostitusi online.
“Aplikasi MiChat adalah aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp, hanya sering disalahgunakan oleh pengguna di Indonesia untuk melakukan komunikasi kegiatan yang berbau prostitusi online.
MiChat sendiri sudah ada perwakilannya di Indonesia, dan sudah berkomitmen untuk melakukan take down akun-akun di MiChat yang disalahgunakan oleh netizen di Indonesia yang melakukan janji pertemuan ataupun promosi kegiatan prostitusi online, yang dilaporkan oleh Kominfo, Polri, ataupun masyarakat,” ujar Johnny .[Bgr]