WahanaNews - Simalungun I Adanya Pemberitaan disalah satu media online yang berjudul"Tambang pasir Illegal Melibatkan Oknum Didesa Kucingan Simalungun"dibuuat oleh media online ataupun blogspot "Metro Bala Krida" yang dilangsir pada 07 September 2023 lalu adalah tidak benar (HOAX)
Pemilikan usaha tambang pasir yang dikelola Saddam Tanjung yang berlokasi di Kampung Kucingan,Kecamatan Bandar ,Kabupaten Simalungun tersebut dituding illegal dan tidak memiliki ijin resmi itu berita Hoax.
Baca Juga:
PT Rafi Pratama dan PT Lautan Dewa Energi Bantah Tuduhan Gudang Solar Ilegal
Zuliansyah Sinaga selaku kuasa hukum saat diminta keterangannya pada senin (18/9) membantah tudingan yang di buat oleh media online ataupun blogspot "Metro Bala Krida" yang dilangsir pada 07 September 2023 lalu adalah tidak benar (HOAX).
Zuliansyah mengatakan klien kami sudah dirugikan dan dicemarkan nama baiknya oleh tebitnya pemberitaan yang dilansir oleh media online ataupun blogspot yang terbit dan disebar luaskan ke dunia maya pada Kamis 07 September 2023 dengan framming berita berjudul "Tambang pasir Illegal Melibatkan Oknum Didesa Kucingan Simalungun".
"Dalam narasi yang ditulis oleh pembuat berita juga dikatakan usaha yang dikelola oleh klien kami disebut tidak memiliki ijin resmi"katanya.
Baca Juga:
BS Bantah Diduga Dituduh Aniaya Siswa
Zuliansyah Sinaga juga mengatakan usaha yang dikelola oleh Saddam Tanjung yang merupakan klien kami ini secara resmi sudah mengantongi perizinan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Cq Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Propinsi Sumatera Utara, dengan nomor 540/439/DIS.PMPP1SP/5/X.1.a/III/2020 serta WIUP bernomor21 1208 5 39 2020 002 dengan komoditi berupa pasir dan lahan yang di berikan ijin seluas 6,28 Ha dan masa berlaku ijin yang kami punyai hingga 26 Maret 2026 mendatang,dan sebagai penanggung jawab usaha dimaksud klien kami yang bernama Saddam Tanjung serta lokasi penambangan berada di Nagori RejoTani Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun Sumatera Utara dan usaha kami juga tergabung dalam Pusat Koperasi Angkatan Darat (Puskopad).
Zuliansyah Sinaga sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang dilangsir oleh media online atau Blogspot tersebut tanpa adanya konfirmasi kepada kami ataupun pihak yang berkompeten pada usaha kami.
Terlebih lagi dalam media tersebut juga tidak tertera atau tidak kami temukan alamat redaksinya secara jelas maupun nama pembuat berita.
"Dalam permasalahan ini kami masih menunggu itikad baik dari wartawan pembuat narasi berita tersebut untuk dapatnya segera menghubungi kami , dan bila dalam jangka waktu tertentu bila pembuat narasi berita tersebut tidak mengindahkannya kami akan melakukan upaya hukum sesuai dengan ketentuan yang ada"tegasnya
Secara terpisah Dedi yang bertugas di Minvetcad Kodam I Bukit Barisan saat dikonformasi WahanaNews.com membenarkan namanya dicatut oleh reporter dari media tanpa adanya konfirmasi dan usaha tersebut.
Memang benar dikelola oleh pengusahanya dan usaha tersebut juga bermitra dengan Puskopad "Kartika A Kodam I BB", dan usaha yang digeluti oleh pengusaha tersebut juga legal dan sah menurut hukum dikarenakan sudah memiliki perizinan sesuai ketentuan yang berlaku di negara Indonesia ini.
Kami sangat menyayangkan sipenulis berita tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu serta telah menyebarkan berita bohong yang merugikan diri saya secara pribadi.
"Kami juga membuka diri untuk dapat bertemu agar bisa sama sama memberikan klarifikasi yang sebenarnya, dan kami juga berharap seorang jurnalis sejati tidak akan pernah sembunyi setelah melemparkan berita Hoax, pungkasnya"katanya.[bgr]