Kapolsek Perdagangan IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., memastikan bahwa tersangka HH alias Harimau kini telah diamankan di Polsek Perdagangan bersama barang bukti, dan proses penyidikan sedang berjalan untuk dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.
Tidak ada yang namanya kejahatan sempurna. Rekaman CCTV, kerja keras penyelidikan, dan komitmen kami untuk tidak menyerah pada setiap kasus adalah kombinasi yang pada akhirnya selalu membawa pelaku ke hadapan hukum, ungkap IPTU Patar Banjarnahor dengan penuh keyakinan.
Baca Juga:
Petani Kopi Tewas Diduga Dimangsa Harimau di Lampung Barat
[Redaktur:bgr007]