WahanaNews - Simalungun I Setelah sebelumya memediasi di Kantor Pangulu Nagori Bangun, Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom SH melaksanakan silaturahmi antara pihak GPdI Siloam Bangun dan warga Huta I dan II Nagori Bangun yang bertempat di Kompleks GPdI Siloam Gang Nenas Huta I Nagori Bangun Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun, Jumat (4/2/2022)
Kegiatan silaturahmi itu Kapolsek didampingi Kaban Kesbangpol Arifin Nainggolan dan Danramil 08/STR Kapten Arh P. Siagian, Camat Gunung Malela Roy Gojali Sidabalok, Forum Komumikasi Umat Beragama (FKUB) Simalungun H. Amrisyam, Pastor Angelo PK. Purba dan Pdt. Masdar Manalu MTh.
Baca Juga:
Polsek Perdagangan Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Rumah dengan Barang Bukti Senilai 3,5 Juta
Ketua Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Simalungun Pdt H.P. Pakpahan STh, Kepala KUA Legimin, Pimpinan Organisasi GPdI Pdt. Bahagia Ginting, Tokoh agama, masyarakat, pemuda serta Warga Huta I dan II Nagori Bangun, Ormas PBB serta GMKI Cabang Pematangsiantar-Simungun
Bimbingan dan arahan FKUB Simalungun, H. Amrisyam Simamora pada intinya menyampaikan FKUB menjunjung kejujuran dan kerukunan antar umat beragama sangat dibutuhkan sehingga tidak saling menyudutkan
Camat Gunung Malela Roy Gojali Simbolik mengatakan hendaknya kita meningkatkan Simalungun sebagai barometer dalam Kerukunan Umat Beragama. "Mari kita ciptakan Ketertiban dan kenyamanan di Kecamatan Gunung Malela. Mari kita saling menghargai, memaafkan untuk menciptakan ketentraman,"ucapnya.
Baca Juga:
Polres Simalungun Ringkus Tiga Pengedar Ekstasi di Kecamatan Bandar
Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom menyampaikan hiduplah sesuai Peraturan Pemerintah, jangan ada intimidasi ditengah-tengah masyarakat dari pihak manapun apabila ada yang keberatan tidak berterima atau permasalahan silahkan dilaporkan ke Pihak yang berwajib
"Tidak ada pelarangan beribadah sesuai dengan Agama dan kepercayaan yang berlaku di NKRI. Mari kita ciptakan situasi aman dan kondusif. Kami mengajak warga Dukung Program Pemerintah dan Kapolri,"kata Kapolsek.
Setelah dilakukan dialog, acara dilanjutkan pembacaan Kesepakatan Bersama GPdI Siloam Bangun dengan warga Huta I dan II Nagori Bangun kemudian Penandatanganan oleh pihak pihak terkait dan disaksikan Forkopimca.
"Dengan ditandatangani nya surat kesepakatan bersama maka selesailah permasalahan GPdI Siloam Bangun dengan warga Huta I dan II Nagori Bangun sehingga GPdI Siloam Bangun mulai hari Minggu dan selanjutnya dapat beribadah di gedung GPdI Gang Nenas Huta I Nagori Bangun. Pihak GPdI sudah mengirim surat permohonan izin ke FKUB selanjutnya menunggu proses,"Pungkas Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom SH.
Acara diakhiri dengan makan dan photo bersama. Selama berlangsungnya acara tetap mematuhi protokol kesehatan.[Oki]